Subulussalam_Harian-RI.com-
Dewan Pengurus Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPC.K.SBSI) Kota Subulussalam mendaftarkan Keberadaan (DPC. K.SBSI) di Kesbangpol Kota Subulussalam. Ketua DPC K.SBSI Ahmad Rambe didampingi Sekretaris Mukaribin Pohan, SH.I, Serta Pengurus SBSI lainnya Jum'at 19/8/2022).
Ahmad Rambe mengatakan, serikat pekerja atau serikat buruh adalah organisasi yang dibentuk, untuk pekerja dan buruh, baik di dalam perusahaan maupun di luar perusahaan. Serikat pekerja/buruh sifatnya bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab dalam memperjuangkan, membela, dan melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh.
“Ahmat Rambe DPC K.SBSI sudah sah terdaftar di kantor di Kesbangpol Kota Subulussalam,” kata Rambe. Dijelaskan, kedatangan mereka Ke Kesbangpol merupakan bentuk kepatuhan pada aturan yang berlaku, dimana serikat pekerja/serikat buruh harus memberikan pemberitahuan tertulis kepada Dinas Kesbangpol setempat untuk didaftarkan.
Serikat pekerja harus mengajukan pendaftaran dengan melampirkan SK DPC K.SBSI Anggaran Dasar dan anggaran rumah tangga, daftar nama pengurus, susunan pengurus, dan anggota K.SBSI Kota Subulussalam
Rambe menambahkan, Kehadiran K.SBSI dikota Subulussalam ini terbuka bagi masyarakat, para kariawan Pekerja yang ada di perusahaan terkhusus di pemko Subulussalam ini. Silahkan bergabung di SBSI, dan apa bila hak-hak buruh, berselih dengan perusahaan, dimana anda bekerja kami siap membantu atas permasalahan yang saudara hadapi, kantor DPC. K. SBSI Jln Tgk. Umar No 169 Kompong Penanggalan Barat Kec Penanggalan Kota Subulussalam. kata Rambe
Sementara Kepala Kesbangpol Kota Subulussalam Khairunnas, SE
mengharapkan, keberadaan DPC K.SBSI di daerahnya harus betul- betul membantu mensejahtrakan buruh Yang tak kalah penting, tambah dia, bersinergi antara serikat pekerja dengan perusahaan untuk menumbuhkan tali silaturahmi yang lebih baik dan harmonis.
“Jangan sampai serikat ini menjadi lawan dari perusahaan. Karena serikat buruh bukan musuh perusahaan, justru mitra perusahaan,” ujar Khairunnas
Diharapkan pula, keberadaan serikat pekerja bisa menjadi penyambung lidah aspirasi karyawan kepada perusahaan. Termasuk bisa menciptakan kenyamanan bekerja di lingkungan perusahaan. “Kalau perusaan kondusif, otomatis nyaman juga karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut,” Ucap Khairunnas (HR-RI_M.Pohan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar