Banda Aceh_Harian-RI.com
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh (FH UNMUHA) menerima kunjungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Kamis, (04/08/2022) dilantai II, Ruang Rapat Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA). Jum'at.,(5/8/2022)
Kelima delegasi Fakultas Hukum Universitas Indonesia terdiri dari Nadila mahilaveda. A, Wahyumi illahidayah, M. Febriansyah, Satrio Alif Febriyanto dan Shauhi Laidilnar.
Kunjungan ini diterima langsung oleh Wakil Dekan I Mainita, S.H., M.H.Kes dan Wakil Dekan III Airi Safrijal, S.H., M.H.
Wakil Dekan III Fakultas Hukun Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA), Airi Safrijal, S.H., M.H. memaparkan tentang profil Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh (FH UNMUHA) sebagai fakultas yang mempelajari berbagai sistem hukum yang berkaitan dengan kehidupan kemasyarakatan.
Prodi Ilmu Hukum, mahasiswa juga belajar mengenai perundang-undangan termasuk di dalamnya hukum dasar (konstitusi, hukum perdata, hukum dagang, hukum tata negara, hukum pidana,) hingga hukum internasional Hukum Adat dengan cakupan yang cukup luas.
Jurusan ini dituntut untuk mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh selama kuliah melalui magang di berbagai firma hukum, lembaga pengadilan, dan juga kantor kejaksaan.
Lembaga Kajian Islam dan Hukum Islam Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKIHI FH UI), tim mahasiswa FH UI melakukan Kunjungan semester Genap Tahun Akadimik 2021/2022 ke Aceh khususnya Fakultas Hukum Unmuha dalam rangka penelitian tentang “Eksistensi dan Peran Hukum Adat Laot di Aceh dalam Konservasi Lingkungan dan Mitigasi Iklim di Aceh”
Perwakilan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Satrio Alif Febriyanto mengatakan bahwa ini merupakan Kunjungan Pertama di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah “ kami Merasa Bahagia Bisa Berkunjung Ke FH UNMUHA.
“ Melalui Kesempatan tersebut kunjungan ini juga dilakukan diskusi mengenai penerapan hukum adat di aceh, baik secara konsep, penerapan dan sejauhmana implikasinya dalam penjagaan lingkungan hidup.”
“Kami sangat berterimakasih kepada Ibu Mainita, S.H., M.H.Kes dan bapak Airi Safrijal, S.H., M.H, beserta Civitas Akademika FH UNMUHA yang sudah menerima kami dengan sangat baik.”
Bersedia untuk berdiskusi dan memberikan pencerahan terhadap eksisensi hukum adat dan kedudukan panglima laot di Aceh dalam system hukum nasional.
Pak Airi Safrijal sangat mengapresiasi Kunjungan Mahasiswa Fakultas Hukum UI ke Fakultas Hukum UNMUHA. Beliau menuturkan bahwa kegiatan ini semoga dapat bermanfaat dalam rangka pembaharuan hukum nasional.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar