Lhoksukon_Harian-RI.com-
Bersumber dari informasi masyarakat diduga gampong Ceubrek ,kecamatan Lhoksukon ,Kabupaten aceh utara paling amburadul dalam pengelolaan dana desa dan terkesan menguntung kan guesyik gampong, hal ini di ungkapkan oleh salah seorang warga gampong ceubrek berinisial( BLS )pada media Harian RI ,minggu (21/8/2022).
Dalam keterangan(BLS) mengatakan bahwa dugaan penyalah gunaan dana desa oleh BUMG dari tahun 2017 s/d 2019 gampong ceubrek sudah pernah di sampaikan kepada geusyik gampong dan ketua tuha peut,agar melakukan perbaikan dan meng audit secara internal,bahkan dugaan ini sudah pernah di publikasi di media online,namun parah nya sampai saat ini tidak ada respon positif dari lembaga pemerintah gampong ,meskipun saya sudah memohon untuk dilalukan audit internal dan perbaikan terhadap dugaan tersebut ,ungkap nya.
Dia melanjutkan, mestinya lembaga pemerintah gampong menanggapi serius masalah dugaan ini,saya berharap agar azas praduga tak bersalah dalam pengelolaan dana desa oleh BUMG mitra usaha bersama gampong ceubrek mendapat respon positif dari lembaga pemerintah gampong dan intansi lain nya .
Tapi miris nya lanjut (BLS) untuk realisasi kegiatan dana desa untuk tahun 2022 pada bidang ketahanan pangan dan hewani serta bidang covid 19 yang merupakan program pemerintah pusat hingga memasuki tahap akhir realisasi tahun anggaran berjalan juga diduga tidak ada kejelasan arah dan sistem realisasi anggaran, saya juga sudah meminta pihak lembaga tuha peut(BPD) dan geusyik gampong untuk mempublikasikan RAPBG gampong sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan transparansi sebagai mana di maksud dalam perinsip umum pengelolaan dana desa,namun hal dan permintaan masyarakat tersebut tidak mendapat tanggapan dari lembaga pemerintah gampong, tutur BLS.
Dia menambahkan, untuk dugaan penyalah gunaan dana desa oleh BUMG mitra usaha bersama gampong ceubrek,saya sudah berupaya membuat pelaporan ke Direktorat pelayanan laporan dan pengaduan masyarakat KPK pada (17/8/2022) kemarin dengan menyertakan alat bukti terhadap dugaan dimaksud.dan untuk menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah saya dan masyarakat sangat berharap pihak instansi terkait : POLRES aceh utara,,KAJARI aceh utara,,INSPEKTORAT aceh utara,, IRWASDA dan pihak BPKP propinsi untuk meng audit terhadap dugaan penyalah gunaan dana desa oleh BUMG mitra usaha bersama gampong cibrek lhoksuko,,pungkas nya penuh harap.
sementara geusyik gampong ceubrek ,SAMSUL ISHAQ saat dikonfir masi media ini melalui telpon celular mengatakan, masalah ini sudah diserahkan kepada lembaga tuha peut (BPD) untuk di selesaikan dan dalam proses penyelesaian,dan dia (geusyik )sudah mendapat laporan kemarin dari ketua lembaga tuha puet, bahwa rencana dari ketua tuha peut pada hari senin malam selasa besok akan kita panggil saudara BLS ke menasah untuk klarifikasi masalah dugaan tersebut, karena masalah ini sekarang dalam tangan perangkat gampong,,tutup geusyik. (HR-RI.siwah rimba)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar