BANJARMASIN_Harian-RI.com
Sat Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (42) yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak dibawah umur.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Sabana A. Martosumito, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Kompol Thomas Afrian mengatakan yang bersangkutan diamankan saat berada di salah satu kost Kota Yogyakarta.
"Setelah dua hari kita melakukan pencarian disana, Alhamdullilah diduga pelaku asusila terhadap siswa salah satu SMK di Kota Banjarmasin berhasil kami amankan, " jelasnya.
Kasat Reskrim juga menambahkan penangkapan tersebut hasil dari koordinasi dan kerja sama dengan Polresta Yogyakarta.
Saat ini A telah dibawa ke Mapolresta Banjarmasin guna proses lebih lanjut, Kamis (04/08/2022).
Untuk diketahui yang bersangkutan merupakan oknum guru honorer di salah satu SMK Kota Banjarmasin.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar