Kades Harus Berpegang pada 4 Konsensus Kebangsaan
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Kades Harus Berpegang pada 4 Konsensus Kebangsaan

    Dimas ( Redaksi )
    12 Agustus 2022, 8/12/2022 09:51:00 AM WIB Last Updated 2022-08-12T02:51:44Z


    Berastagi_Harian-RI.com-
    Kepala desa memiliki tugas untuk menyelenggarakan pemerintah, melaksanakan pembangunan, membina, dan memberdayakan masyarakat desa.
    Penegasan ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar ketika menutup Bimbingan Teknis Wawasan Kebangsaan Kepala Desa se-Kabupaten Deli Serdang Gelombang II di Hall Berastagi Cottage, Jalan Gundaling, No.76, Berastagi, Kabupaten Karo, Rabu malam (10/8/2022).
         
    "Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut, kepala desa tentu harus berpegang teguh melaksanakan empat konsensus data dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," kata Wabup. 
         
    Keempat konsensus itu, sebut Wabup, Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika.
    "Jika kepala desa sudah memiliki wawasan kebangsaan yang kuat, maka tentu akan  mencegah kepala desa dari segala bentuk tindak penyimpangan hukum," tegas Wabup. 
         
    Oleh karena itu, terang Wabup, Bimbingan Teknis Wawasan Kebangsaan merupakan langkah untuk membekali kepala desa baru terpilih agar bisa membangun rasa persatuan dan kesatuan berbangsa serta menanamkan wawasan kebangsaan di lingkungan pemerintah desa, sehingga akan meningkatkan kerjasama dengan seluruh komponen masyarakat. Nantinya, akan bemuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan dan tata kelola pemerintah yang baik.
    Sebelumnya, Ketua Panitia Bimtek Wawasan Kebangsaan, Sumardi SPd dari Lembaga Mitra Pembangunan Indonesia (LMPI), berharap para kepala desa bisa memberi semangat kebangsaan di desa masing-masing.
         
    "Membangun desa namun tidak terlepas dari empat konsensus. Tentu ini menjadi satu harga mati dalam rangka membangun desanya masing-masing, melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai kepala pemerintahan di desa masing-masing," ucapnya. 
           
    Turut hadir pada penutupan bimtek tersebut, Kasdim 0204 /DS, Mayor CZI TM Panjaitan, Kepala Dinas Pemerintah Masyarakat dan Desa (PMD), Drs Khairul Azman MAP, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Drs Zainal Abidin Hutagalung, Sekertaris Dinas KominfoStan, Safii Sihombing SIP MAP, Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Deli Serdang, Hajeman dan lainnya.( HR-RI.Rahmadi Saputra )
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Kades Harus Berpegang pada 4 Konsensus Kebangsaan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer