Apa yang merasuki umat manusia ini??
Sambo misal nya Harta jabatan, keturunan, keluarga yg punya
Lain terlapor ini juga
Kita dibuat ciptakan dari tanah, hidup dari hasil tanah berdiri diatas tanah, dan matipun kita hrus dibawah tanah
Tapi persengketa pun gara gara tanah
Terlapor tanpa pikir panjang, tanpa iman dan agamanya, tanpa Tuhan
Langsung serobot, dan merusaki tanaman tumbangi jengkol aren dan later, pokoknya korban S, Simamora Jadi korban, akibat setan yg menggurui prilaku sonder tanya, dan mmbabat habis, merusaki tanaman hingga tidak dapat dipergunakan lagi
Percis saksi tdk ingat hari dan tanggsl kejadian pengrusakan itu dilakukan, setidak Bulan Juli lalu tahun 20220. Pungkas salah satu saksi, yg enggan disebut jadi diri, tapi Tau saksi, siapa yang menebangnya pakei sinsow
Padahal penggarap ini, masih muda, umuran empat puluh taunan
Sedang korban, ahli waris dari Op. baringin Simamora, almost, orangtua tua S, Simamora, berumur 95 tahun, pada umur 95 tahun
Berarti tanah ini, jika ditilik dari sudut Hukum perdata, tanah, sudah daluwarsa dan gugur hak menuntutut nya
Nampak dlam gmbar karet, tanaman tua, bahwa selama ini tdk ada masalah tanah, penggarap nya adalah anak dari lehet Simamora ,
Paolo gogo papufi uhum dalam bshasa daerah etnis batak artinya menantang ,tandas S, Simamora, BP agus baru baru ini dirumahnya tanggal 31/8/2022 Rabu
Korban, mempergunakan lewat Pemerintah desa dan pengetua adat
Pertemuan itu dilakukan di kntor desa setempat
Desa Hau agong Kecamatan Pakkat, kbupaten Humbahas, sumut
Agar penatua dan KADES duduk Bersama menasehati, membicarakan etiked baik norma adat dan agama, menyelesaikan, agar terlapor Untung simamora, meninggalkn lahan itu, mengurungkn niatnya, menunda niat nya, agar tdk terjadi hal hal yg Tdk diinginkan pihak Korban, tandas nya lagi
Kita beri kesempatan, untuk berpikir, dasar apa alas hak nya, lakukan penyerobotan dan merusaki tanaman korban???
Biar lah Kades dan raja, menanyakan perbuatan itu pada terlapor,
Tidak sampai disitu pikiran korban dan keluarga, juga disurati, kepada terlapor, untuk kpntingan hukum dan publik, Surat ditembuskn kpada ibu Camat dan Kapolsek Pakkat, serta Kerala Desa yg intinya
Isi Surat korban
Terlapor mmberhentikan segala kegiatan nya, bentuk apa pun yg dapat merugikan korban maupun terlapor sendiri, surat itu ditegaskn diiringi meterai dan ditanda tangani korban
Menurut pantauan medya dilapangan, bersesuai dgn sikap terlapor, bahwa terlapor, boleh dibilang jengkel
Memang dahulu semasa hidup keluarga nya pernah, ada Peristiwa itu dan diakhir dengan damai di depan pengetua adat
Istilah orang batak, ida ida nabosur jora jora na male, artinya sudah ketagihan dan kbiasaan sifat selalu merasa Pintar, dan merusaki azas kekeluargaan
Dengan kata lain coba coba tanam kelapa muda mudah mudahan tumbuh
Takut korban, ya damai seperti itu pola pikiran terlapor, sedang Korban, malas, tdk suka di loceh orang, sifat baik diutamakan
Hingga Berita ini diturunkan, Blum Dapat diconfirnasi
Blum dapat dihubungi pihak pihak
Namun pertemuan nantinya tanggal 4/9/2022minggu
MARI kits ikuti prkmbangan kasus ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar