Lima Polsek Jajaran Polres Aceh Besar Berstatus Harkamtibmas
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Lima Polsek Jajaran Polres Aceh Besar Berstatus Harkamtibmas

    Dimas ( Redaksi )
    4 Agustus 2022, 8/04/2022 08:26:00 PM WIB Last Updated 2022-08-04T13:26:57Z

    Jantho_Harian-RI.com
    Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam mengatakan bahwa lima Polsek di bawah kepemimpinannya berstatus Harkamtibmas atau hanya bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat

    Hal tersebut diutarakan Carlie saat menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Mapolres Aceh Besar, Kamis, 4 Agustus 2022.
    Carlie menjelaskan, status Polsek dimaksud tercantum dalam Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Sektor Hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu.

    Berdasarkan keputusan tersebut, kata Carlie, ada lima Polsek jajaran Polres Aceh Besar dalam melaksanakan tugasnya tidak lagi melakukan penyidikan dan hanya mengedepankan peran Bhabinkamtibmas.

    "Ada lima Polsek yang berstatus Harkamtibmas, yaitu Polsek Kota Jantho, Seulimeum, Kuta Cot Glie, Indrapuri, dan Polsek Kutamalaka," ujar Mantan Kapolres Gayo Lues itu.

    Carlie berharap, dengan adanya lima Polsek di jajarannya yang berstatus Harkamtibmas dapat menjadi acuan Tim Kompolnas RI sebagai klarifikasi saran dan keluhan masyarakat dalam mengumpulkan data yang diperlukan.
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Lima Polsek Jajaran Polres Aceh Besar Berstatus Harkamtibmas

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer