Banda Aceh_Harian-RI.com-
Kasatgas Banops Aman Nusa II Kombes Winardy menyampaikan, terhitung Selasa, 9 Agustus 2022, hewan ternak terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) di Provinsi Aceh tersisa 2.199 kasus
Sebelumnya total kasus hewan terinfeksi PMK berjumlah 2.404 kasus. Namun, setelah dilakukan penanganan hanya tersisa 2.199 kasus. artinya menurun hingga 205 kasus.
"Selama ini Satgas Ops Aman Nusa terus bekerja keras untuk menangani setiap kasus PMK. Ini terbukti dengan grafik kasus PMK yang terus menurun hingga tersisa 2.199 kasus," ujar Winardy, di Mapolda Aceh, Rabu, 10 Agustus 2022.
Namun demikian, masyarakat tetap diimbau untuk tetap aktif melakukan pencegahan, seperti pembersihan kandang, disinfeksi, dan tidak membiarkan ternak berkeliaran.
"Masyarakat yang mengetahui atau hewan ternaknya sendiri terinfeksi PMK agar segera melaporkannya kepada petugas untuk dilakukan penanganan," imbau Winardy. (HR-RI.Redaksi/ril)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar