Subulussalam_Harian-RI.com-
Raman Manik Jubir (BISA) Merespons dari Adek-adek Mahasiswa di metsos kebebasan berpendapat (kritik) terhadap kebijakan pemerintah. Menurutnya tidak ada yang salah dengan penyampaian kritik sepanjang relevan dengan semangat berdemokrasi."Tidak ada yang salah dengan kritik "Tidak Perlu Berlebihan" realiase nya kepada media ini. Senin (22/8/2022)
Banyak pakar, Aktivis, Pengamat, praktisi, dan masyarakat yang leluasa megkritik pemerintah tanpa berurusan dengan Polisi," Ujar Raman
Namun demikian, menurut Raman masyarakat perlu membedakan antara (kritik) dengan caci maki, hoaks, ujaran kebencian, maupun fitnah. Kategori itu memang dilarang oleh undang-undang (hukum) karena efeknya membahayakan "Maka bedakan antara kritik dengan caci maki, hoaks, ujaran kebencian maupun fitnah, Itu memang dilarang undang-undang.
Raman, Kritikan organisasi paguyuban mahasiswa dalam acara mahasiswa sada kata fair terkesan tendensius disaat pemerintah lagi fokus-fokus nya membangun kota sada kata ini,
adapun rekomendasi mahaiswa tersebut menurut kami biasa biasa saja kurang inovatif, dan mudah di jawab oleh masyarkat awam, seperti berikut
1. Tentang lahan plasma, dimana pemko sedang merancang dan membuat kebun plasma PT.laut bangko dan sedang memfasilitasi sengketa plasma PT BDA arti nya pemerintah kota Subulussalam respek tentang kebun plasma tersebut,
2. Persoalan Pelebaran jalan menuju Makam Syekh Hamzah Fansuri, semua masyarakat tau Pemko Subulussalam lagi fokus membangun jalan longkib dengan anggaran sampai 30 milyar. Mungkin untuk tahun selanjutnya baru bisa di fokuskan ke tempat lain.
3. Tentang BUS sekolah , seperi kita ketahui bahwa bus sekolah tetap beroperasi seperti biasa kita bisa kita lihat bersama dan berharap jangan hanya buat opini liar.
4. Tentang Beasiswa seperti diketahui pemko sepertinya tetap koordinasi dengan pihak MPD agar beasiswa tepat sasaran.
5. Soal fasilitas pengairan di makam syeh fansuri ,’pengairan apa yang dimaksud seperti kita ketahui bersama makam Tersebut persis di pinggir sungai dan jika maksud nya MCK kita ketahui fasilitas tersebut tersedia di makam,
6. Soal kota santri, seperti kita ketahui pemko lagi gencar2 nya membangun fasilitas fasilitas ke pasantren dan untuk tahun ini sudah dianggar 500 juta pengadaan kitab kuning untuk pasantren2
7. Persoalan hal hal yang inovatif kita juga meminta mahasiswa untuk ikut andil membuat acara yang berinovasi jangan hanya serimonial, hiburan dan bazar dan terkesan kurang kreatif.
Dari rekomendasi tersebut kami menilai Adik-adik mahasiswa terkesan tendensius, hanya persoalan Walikota tidak bisa hadir dalam Acara dan langsung di serang. Kata Raman
Selanjutnya kehadiran Wakil Walikota Salmaza tidak dianggap sebagai represetatif dari pemerintah dan sangat di sayangkan Kegiatan mahal yang menelan Dana Daerah sampai 80 juta rupiah di tambah lagi dana bantuan kutipan dari SKPK hanya bisa merekomendasikan Hal-hal yang biasa- biasa saja, tidak terlalu wow..
Selanjut Persoalan kartu merah versi Edy Bako, kami melihat ini hanya soal cari panggung maklum konstilasi politik pemilu 2024 sudah dekat apalagi beliau sudah menjadi orang politik yaitu sekjen salah satu partai politik
jadi kita sekali lagi harap maklum.
Kita berharap semua orang bisa berkonstrubusi ide pembangunan, pembangunan yang riil, jika hanya persoalan ngoceh siapa saja juga bisa, namun masyarakat bisa melihat siapa yang benar-benar membangun, siapa saja OMDO atau omong doang. Sebut Raman
Kita ini Demokrasi "Masyarakat dibebaskan mengkritik, Siapapun dia tapi bedakan antara kritik dengan caci maki, hoaks, ujaran kebencian maupun fitnah. Itu memang dilarang undang-undang. Tambahnya
Coba kita lihat dalam kepemimpinan Bintang-Salmaza, saat ini begitu banyak pembangunan, "pakah hal ini tidak terlihat". menyalahkan itu gampang, Tapi memberikan solusi tak ada.
Raman menambahkan, Kritik bisa saja untuk mengevaluasi atau mengandung peringatan bahwa ada yang salah dengan kebijakan pemerintah. Itu sah-sah saja, "tidak perlu berlebihan". Bagaimanapun pemerintah adalah penguasa yang perlu dikontrol. Tutup Rahman (HR-RI_M.Pohan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar