Medan_Harian-RI.com-
Korban SP Sitanggang ( 53 thn) penduduk Sirapit, kembali kedua kali memberi keterangan pada poldasu Medan
Pantauan Media di lokasi perumahan terlapor, seperti petugas satpam, yang enggan disebut identitasnya, bahwa rumahnya terlapor di jalan belat medan Tembung perumahan resident, bahwa terlapor sudah menjualkan rumahnya, karena terlilit penipuan Hutang, Dan pernah tersandung Hukum di Polres Binjai
Dan hutangnya juga kepada Salah Satu rekanan BP Awi
Bahkan sama kami Satpam masih Belum dibayar jaga, terlapor ini juga asyik kawin Dan berpindah pindah tandas Tambunan.
Senada dengan penuturan selaku Kepling, namun juga Enggan,sebutkan identitasnya
Lain lagi pengakuan RT medan labuhan deli, sesuai KTPnya, pada Media, bahwa yang terlapor YS sudah empat tahun tidak disini dan tidak menempati rumahnya, selain ibu nya, jd KTP nya dengan kode nolnol (00)adalah palsu, pungkasnya dengan singkat.
Memang disuatu saat pasti terungkap dan maksud bisa Berobah menjadi niat
Tutur Korban, tambahnya
Dalam. Penuturan Korban pada Media, aduan tertulis tgl 8 February 2022
Nomor telp terlapor 085297566800(Yanes)
Ryan 7 lungkungan Jln Pncing 1
Really 000/000/kel Desa besar Kecamatan Medan labuhan
Dan dua alamat Jln belated nomor26 Blok 8b komplek belat residensi kel sidorejo, kec Medan
Sedang pengaduan tgl 15 February 2022
Nomor :STTLP/B/289/XII/!!/SPKT/Polda sumut
Oleg Kompol Nurdin Wagito
Sedang Surat SP2HP,
Nope B/627/III/2022/Ditreskrimum
Tyler 4/mart 2022,pertama
Dan Jesus tgl 21juli 2022,nomor :B/1800/VII/2022/Diterskrimum
Oleh Drake Simon paulus sinulingga, SH
Namun diterima Korban tgl 26/8/2022 jumat
Sedang pemeriksaan pertama kurang ingat.
Memang kita korban, warga ini sabar, dan kemana lagi kita ngadu, kita sibuk kerja cari nafkah, sekedar silaturahmi, what, tandasnya
Hingga Berita ini diturunkan mohon penegak Hukum, diselesai tunggakan Hutang pekerjaan Hukum. (HR-RI.Horas Situmorang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar