Batu Bara_Harian-RI.com-
Di Indonesia, Togel berawal dari kegiatan legal untuk menyumbang kegiatan olahraga yang di era orde baru berkuasa, dikenal dengan sebutan SDSB (Sumbangan Dana Sosial Berhadiah)
Seiring dengan banyaknya protes dari berbagai elemen kemasyarakatan dan agama, sebab SDSB tergolong judi dan dampaknya membuat rakyat kelas bawah sengsara dan bahkan banyak yang menjadi gila , maka Legalitas SDSB pun akhirnya di hentikan, dan seluruh kegiatan yang menyangkut judi kupon putih inipun dilarang.
Seiring dengan itu, para pemain yang sudah terlanjur hobby bermain togel akhirnya melanjutkan kesukaanya menembak angka dengan cara sembunyi-sembunyi.
Nah dari aktifitas judi secara bersembunyi inilah akhirnya judi ini disebut togel atau toto gelap.
Di Indonesia terdapat beberapa peraturan yang mengatur perihal perjudian, seperti yang diatur dalam Pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHP. Kemudian, hukum judi online secara spesifik diatur dalam Pasal 27 ayat (2) UU ITE dan perubahannya.
Belum lagi Kapolri, Jenderal (Pol) Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., telah memerintahkan langsung kepada Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., untuk menindak tegas dan menangkap segala bentuk jenis perjudian yang marak belakangan ini seperti judi slot online, toto gelap (togel), dan lain sejenisnya .
Dalam surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 di perintahkan kepada seluruh Kapolda untuk memberantas perjudian apapun bentuknya perjudian.
"Bagai mana dengan kabupaten Batu Bara berkenaan judi yang sudah sangat meresahkan masyarakat bawah ,mulai dari judi tembak ikan umumnya dan judi togel khususnya,yang sudah menjadi buah bibir pembahasan di semua lini dari warung kopi ,pajak sampai rumah ibadah"pertanyaan publik ini akan sulit di mengerti apabila di sandingkan dengan telegram Kapolri bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 tersebut.
Dari marak dan suburnya judi togel yang seolah-oleh tak "gelap"lagi di Batu Bara ,publik berasumsi dan bertanya
"siapa sebenarnya di belakang judi togel yang ada di wilayah hukum Batu Bara?"
"Siapakah Bandar judi togel yang gagah perkasa di Batu Bara?"
"Apakah Bapak Kapolres memang tidak mengetahui adanya judi togel yang semakin meresahkan masyarakat khususnya masyarakat bawah Batu Bara?"
Awak media coba meminta tanggapan dari ketua MUI Batu Bara ustadz M.H. Hidayat L.C,M.A perihal maraknya beragam jenis judi khususnya judi togel melalui sambungan telepon "
"Kami MUI Batubara tidak punya wewenang untuk menindak pelaku judi togel di Batubara,jelas kami mendapatkan aduan dari umat yang semakin resah atas maraknya togel tersebut sebab wewenang penindakan itu ada di kepolisian resort Batubara,kami hanya bisa menerima keluhan dan aduan setelah itu kami membuat himbauan ke masyarakat berkenaan dengan judi togel yang di maksud,kalau tak silaf saya, pada Selasa 06/07/21 kami melakukan audensi bersama Polres Batu Bara,dalam audiensi tersebut bukan saja masalah judi saja yang kita sampaikan masalah penyalahgunaan narkoba yang juga tak kalah meresahkan pun kami sampaikan,namun demikian kembali lagi keberadaan kami hanya sekedar memberi himbauan,penindakan ada pada pihak aparatur hukum di kabupaten Batubara ini"tutup Ustadz
Lain halnya dengan Wakil ketua I DPC FKPPI Batubara/ Plh.LPPNRI ( Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia ) Kab.Batubara ketika di minta tanggapan tentang Isyu maraknya judi togel dan tembak ikan di Batubara "sudah menjadi rahasia umum dan pembahasan publik kalau judi togel dan tembak ikan di Batubara sangat merajalela dan terang-terangan dan tak salah kiranya publik menduga ada oknum polisi yang terlibat langsung dalam judi togel ini,maka saya meminta dengan sangat serius kepada bapak Kapolres Batubara AKBP Jose Fernandes agar serius dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan telegram bapak Kapolri bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021.jangan ada pembangkangan atas telegram tersebut,kalau memang ada indikasi anggota yang terlibat dalam kasus judi togel ,usut tuntas dan bersihkan Polres BatuBara dari oknum pembangkang telegram Bapak Kapolri " Robet Simanjuntak S.H.(HR-RI.Amin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar