Batu Bara_Harian-RI.com
Air untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari yang digunakan untuk keperluan ibadah ,minum, masak, mandi, dan cuci dan sudah barang tentulah Air merupakan kebutuhan pokok bagi kehidupan manusia. Setiap manusia berhak mendapatkan akses terhadap air bersih guna menunjang keberlangsungan hidupnya.
Namun cukup miris apa yang di alami masyarakat lima kecamatan di Batu Bara yakni kecamatan ,Medang deras,Nibung Hangus , Sei suka, khususnya kecamatan Talawi dan Tanjung Tiram,empat hari bahkan ada yang sudah enam hari masyarakat lima kecamatan tersebut mengalami krisis air akibat dari pemutusan aliran listrik dari pihak PLN pada gardu-gardu milik PDAM Tirta Tanjung.
Kepada awak media khairul Bariyah anggota DPRD fraksi PAN dari dapil dua talawi tanjung tiram mengatakan dia sendiri terdampak langsung dari pemutusan aliran listrik di gardu-gardu milik PDAM Tirta Tanjung.(senin 26/9/2022)
"Dua Minggu yang lalu saya sudah menghubungi pihak PDAM Tirta Tanjung namun tidak ada tanggapan,saya juga menghubungi distrik tanjung tiram dan cabang Siantar dan mereka memberi tenggat waktu dua minggu Alhamdulillah hari itu juga pemutusan yang di lakukan oleh pihak PLN ke atas PDAM Tirta Tanjung di sambung kembali ,kenapa empat hari belakangan ini di putus kembali oleh pihak PLN,ya mungkin pihak PDAM tidak dapat memenuhi apa yang sudah di sepakati eh kedua belah pihak"
"Kejadian seperti ini sudah kesekian kalinya ,saya selaku komisi II yang juga membidangi ini sudah melakukan Sedaya upaya saya termasuk memohon keringanan kepada pihak PLN namun pihak PDAM Tirta Tanjung sendirilah yang tidak mampu menjalankan perusahaan ini"geram chairul Bariah
"Komisi II juga sudah merekomendasikan agar direktur PDAM Tirta Tanjung di copot dari jabatanya,dan saya juga berharap kepada pemerinta daerah agar segera menindak lanjuti permasalahan ini agar tidak berlarut-larut,sedih perasaan saya kalau untuk berwudhu saja masyarakat hanya menggunakan segelas air"tutup Bariah sedih.
senada apa yang di sampaikan Setda Sakti Siregar melalui sambungan telepon Senin (26/9/2022) mengatakan, " Itu (Dirut PDAM) sudah direkomendasi kan untuk di ganti, surat permohonan nya sudah di layangan ke Bupati, tinggal menunggu Bupati aja nya tu. " Ujar Sakti
Namun sangat di sesalkan ketika awak media mencoba meminta klarifikasi dari pimpinan P.T PLN unit layanan Tanjung Tiram, terkesan tidak menghargai profesi wartawan,jam sembilan pagi awak media datang mencoba mengklarifikasi langsung namun di jawab melalui security-nya
"bapak lagi zoom meeting,nantilah ya bang setelah tengah hari"
Setelah waktu yang di janjikan sampai, awak media kembali ke kantor P.T PLN unit layanan Tanjung tiram ,Namaun sang scurity menyampaikan ke awak media "bapak tidak ada di tempat bang"
PDAM Tirta Tanjung sendiri terkesan seperti kantor ronda siskamling ,tidak ada satupun yang dapat dimintai tanggapannya atas krisis air yang menimpa masyarakat tanjung tiram dan sekitarnya.
Harapan publik tentunya sangat besar atas pemerintahan kabupaten Batu Bara atas penyelesaian krisis air yang melanda masyarakat di lima kecamatan beberapa hari ini ,bukankah Jaminan hak atas air merupakan penjelmaan dari pemenuhan hak asasi masyarakat Indonesia yang terdapat dalam Pasal 33 ayat (3) UUD NRI 1945?
Amin//
Tidak ada komentar:
Posting Komentar