Perlu kita ketahui presiden jokowi sudah menetapkan aceh sebagai daerah strategis nasional, dengan membangun beberapa infrastuktur sperti jalan tol Trans-Sumatera, Pembukaan lahan saah baru, Rehabilitasi tambak rakyat bahkan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2023 mengacu pada Recana Kerja Pemerintah Nasional.
Keempat program prioritas tersebut, adalah memperkuat kemandirian pangan, ketahanan ekonomi yang produktif dan kompetitif, meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar yang terintegrasi dan berwawasan lingkungan dan penguatan tata kelola pemerintahandan keistimewaan Aceh.
Kalua kita merujuk RKPA maka kami menggap aceh salah satu daerah yang siap menjalankan program stategis nasional yang salah satunya adalah ketahanan pangan nasional, karena saat ini tingkat inplasi sangat tinggi sehingga daya beli masyarakat menurun oleh karena pemerintah, BUMM dan Perusahaan Swasta kiranya serius menjalankan program ketahanan pangan
Bila PJ Gubernur, Pj Bupati dan Pj Walikota seluruh aceh tidak menjalankan program ketahahan pangan secara konkrit di daerah masing-masing, maka Gerakan Indonesia (GIM) akan melaporkan kepada Presiden, Menteri Dalam Negeri, Menko Pulhukan , Menko Kemaritiman dan DPR-RI agar Pj kepala daerah tersebut di copot
Sesuai dengan arahan Bapak Presiden sebagai dewan pembina Gerakan Indonesia Maju agar dapat memastikan jalan tidaknya program ketahanan pangan di Aceh, maka menindak lanjuti hal tersebut kami meberikan waktu selama 6 kedepan kepada Pj untuk dapat mengimplemntasikan program ketahananpangan secara tepat, jangan sampai uang rakyat terkuras program tidak berjalan secara berkesinambungan di masyarakat (alias program asal bapak senang)
Program ketahanan pangan nasional ini mendapatakat atensi secara serius dari Bapak Presiden, Mendagri Polhukam, Menko Kemaritiman, Menteri dalam Negeri, Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian, Kementeri Kelautan dan Perikanan, Menteri BUMM, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Bahkan dalam waktu beberapa bulan ke depan pejabat negara setingkat menteri dan wakil menteri akan hadir ke aceh untuk meninjau secara lansung tentang program kethanan panan nasional di Aceh
Oleh karenanya kami berharap seluruh Pj di Aceh sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah agar dapat melakukan trobosan yang prioritas untuk rakyat sesuai dengan potensi daerah masing-masing” ungkap Nasruddin
Lebih lanjut Nasruddin mengatakan, bila pemerintah aceh serius maka kedepan masyarakat di desa memiliki kemandirian pangan sehingga terhindar dari resiko rawan pangan di tingkat desa. Apa lagi saat ini implasi sangat tinggi di aceh.
Program ini harus terintegrasi program pembangunan dari pusat, propinsi, dan kabupaten di pedesaan. Sehingga Program Desa Mandiri Pangan bisa dilaksanakan di desa-desa terpilih yang mempunyai rumah tangga miskin dan beresiko rawan pangan dan gizi, dengan dasar pemilihannya adalah Food Security & Vulnerability Access (FSVA) dan desa rawan pangan, dengan jumlah RTM (Rumah Tangga Miskin) lebih dari 30 % dari jumlah KK berdasarkan hasil survey Data Dasar Rumah Tangga (DDRT), imbunhya. (HR-RI.Redaksi/ril)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar