Batu Bara_Harian-RI.com
Diduga nyaris tidak berguna sama sekali proyek distribusi jaringan pipanisas pekerjaan Dinas Tarukim (PERKIM) senilai 7.2 Milyar pada tahun anggaran 2016 di 4 Kecamatan yakni Kec. Sei Balai, Kec. Talawi, Kec. Medang Deras dan Kec. Tg Tiram menjadi sorotan Apdesu, Jumat (2/9/2022).
Pasalnya, beberapa proyek kegiatan penanaman distribusi jaringan pipanisasi seolah-olah tidak ada habis-habis nya dilaksanakan Pemkab. Batu Bara hingga tahun 2022 ini. Namun peningkatan sumber daya alam yang bersumber dari mata air tidak pernah sama sekali di canangkan untuk di tingkatkan oleh Pemkab. Batu Bara, melainkan program yang diketahui cuma ada dari Pusat dan Provinsi serta Desa tentang program PAMS, PAMSIMAS dan Boring.
Menurut petugas PDAM Tirta Tanjung yang tidak mau namanya disebut mengatakan kepada media Kasatnews.id terkait penanaman distribusi jaringan pipanisasi T. A 2016,
" Setahu kami dari pihak PDAM Tirta Tanjung tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan dan perancangan kegiatan distribusi jaringan pipanisasi, cuma kalo rapat untuk dimintai pendapat itu ada, namun untuk dilibatkan secara teknis kegiatan dilapangan itu tidak ada, makanya kami tidak tahu standart mutu (SNI) dan kwalitas atas barang dan petunjuk pelaksaan kegiatan di lapangan (SOP) . " Ujarnya
Disisi lain terhadap perbaikan jaringn pipa di desa Nenas siam,Kec. Medang Deras tahun 2021, atas nama Satuan Kerja Dinas PUPR Batu Bara telah menggelontorkan dana sebesar 600 juta untuk perbaikan instalasi pipa yang rusak akibat penggalian oleh pihak rekanan / pemborong jalan. Namun aneh nya lagi, Rekanan/Pemborong yang merusak pipa kenapa harus Dinas PUTR Batu Bara yang mengalokasikan dana perbaikan instalasi kerusakan pipa tersebut?
Timbul pertanyaan terhadap siapa sipemilik proyek pekerjaan jalan tersebut, sehingga mendapat bantuan dana perbaikan dari Pemkab. Batu Bara? Hingga hari ini Apdesu masih melakukan investigasi terhadap persoalan tersebut.!
Sekedar informasi bahwa kegiatan Pelaksanaan pembangunan Proyek
Peningkatan Infrastruktur ruas jalan Provinsi berlokasi di Desa Medang dan Desa Nenas Siam, Kecamatarn Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, menuju Bandar Khalipah Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, UPTJJ Tanjung Balai, sebagai Penyedia jasa CV. Rimbah Kualuh, Konsultan Supervisi PT. Konsulindo Citra
Ernala, menggunakan anggaran sebesar Rp.
11.315.442.700, dari APBD Sumut Tahun Anggaran 2021 dengan membangun jalan Hotmik sepanjang 1000 meter di Desa Medang, dan sepanjang 1400 meter Hotmik di Desa Nenas Siam dan penahan Tanah jenis Turap di kanan dan kiri jalan lokasi proyek peningkatan jalan.
Asumsi masyarakat terhadap kegiatan proyek perbaikan jaringan pipanisasi untuk tahun 2021 sepanjang 1400 meter di desa Nenas siam, Kec. Medang Deras adalah upaya untuk mengkelabui hukum terhadap kegiatan proyek penanaman jaringan pipanisasi tahun 2016 yang dinilai gagal dan berupaya agar tidak sempat mencuat kepermukaan.
Untuk diketahui bahwa pejabat Dinas PUTR hari ini sulit untuk di hubungi, apalagi dengan berpindah-pindah tugas pejabat Dinas PUTR yang membuat sulit untuk dikonfirmasi terkait pekerjaan tersebut, hal ini juga sebagai indikasi upaya dalam menghilangkan jejak terhadap konsekuensi pertanggung jawaban pekerjaan tersebut.
Untuk itu, Apdesu dalam waktu dekat ini akan berupaya melaporkan pejabat Pemkab Batu Bara terkait dugaan kecurangan yang dapat merugikan keuangan negara dan ekonomi rakyat kepada penegak hukum mulai dari tingkat bawah hingga ke pusat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar