Dirjen Zudan: Biaya Pindah Penduduk Gratis, Waspada Oknum Nakal Pungut Pungli
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Dirjen Zudan: Biaya Pindah Penduduk Gratis, Waspada Oknum Nakal Pungut Pungli

    Dimas ( Redaksi )
    11 September 2022, 9/11/2022 09:55:00 AM WIB Last Updated 2022-09-11T02:55:36Z

    Jakarta_Harian-RI.com
    Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Prof. Dr.  Zudan Arif Fakrulloh, SH.,M.H mengatakan, dirinya sering mendapatkan pertanyaan mengenai berapa biaya untuk pindah penduduk, atau biasa disebut mencabut berkas. Misalnya pindah dari Kabupaten Bekasi, cabut berkasnya pindah ke DKI Jakarta itu bayar berapa?

    “Teman-teman saya beritahu, semua layanan administrasi kependudukan membuat KTP, KK, Pindah Penduduk semua gratis,” ujar Dirjen Zudan lewat sebuah video yang diunggahnya di akun TikTok pribadinya, Minggu (11/9/2022).

    Oleh karena itu, Dirjen Zudan mengatakan bahwa jika ada yang memungut biaya dapat dipastikan hal tersebut adalah pungutan liar (pungli).
    “Kalau ada yang memungut biaya itu nakal, itu pungli. Tolong mari kita memberantas bersama-sama pungli itu,” tegas Prof. Zudan.

    Lanjutnya, di dalam administrasi kependudukan tidak ada cabut berkas. Seseorang yang pindah dari kabupaten A ke kabupaten B cukup minta surat keterangan pindah.

    “Jadi tidak ada berkas yang harus dibawa. Karena semuanya sudah dilakukan secara online,” tutur Dirjen Zidam. Pemerintah melalui Kemendagri, katanya, terus melakukan pembenahan dalam pencatatan sipil.
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Dirjen Zudan: Biaya Pindah Penduduk Gratis, Waspada Oknum Nakal Pungut Pungli

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer