JAKARTA_Harian-RI.com
Upaya pelengseran Prof. Dr. Ir. H. Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD RI periode 2019-2024, oleh Ketua DPD La Nyalla Mattalitti tampaknya bakal gagal atau rontok di tengah jalan.
Pasalnya, dari info di internal DPD RI yang beredar di kalangan wartawan, ternyata ada unsur wakil ketua DPD RI yang menolak menandatangani usulan pelengeseran Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR RI.
Unsur Wakil Ketua DPD RI ini tidak ingin terlibat dengan upaya pelengseran Fadel yang terindikasi sebagai pelanggaran konstitusi.
Karena sesuai konstitusi seorang pimpinan lembaga tinggi negara, seperti MPR RI tidak bisa diberhentikan atau dicopot saat masih bertugas dengan mekanisme “Mosi Tidak Percaya”. Terlebih lagi dalam UU MD3 tidak dikenal mekanisme “Mosi Tidak Percaya”.
MD3 merupakan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Atas pencabutan dukungan tandatangan itu Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH) menyatakan apresiasinya.
"Kepada Wakil Pimpinan DPD dan Anggota DPD yang tetap menjaga DPD tidak melenceng dan bersama melawan kedzoliman La Nyalla, kami mengapresiasi," ujar Heru Purwoko Sekjen AMPUH, kemarin.
AMPUH menilai adanya mesewenang-wenangan yang dilakukan oleh Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti terhadap Fadel Muhammad
Berikut ini pernyataan sikap AMPUH selengkapnya:
1. Masyarakat Indonesia mengapresiasi dua pimpinan DPD yang telah menarik surat keputusan pencopotan terhadap Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD. Dua pimpinan itu adalah Wakil Ketua I DPD RI Nono Sampono dan Wakil Ketua III DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin. Ini menunjukan bahwa ada kekeliruaan dan ketidak beresan atas Mosi tidak percaya yang digulirkan beberapa waktu lalu
2. Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH) berserta elemen Masyarakat lainnya pada Hari Senin 12 September 2022 akan mengirimkan Karangan Bunga Ke Gedung DPD sebagai bentuk wujud apresiasi Kepada Para Pimpinan dan Anggota DPD yang tetap menjaga DPD tidak Melenceng dari aturan hukum dan Perundang-undangan
3. Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH) berkeyakinan bahwa Sikap Dua Pimpinan DPD Wakil Ketua I DPD RI Nono Sampono dan Wakil Ketua III DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin akan di ikuti Mayoritas Anggota DPD RI lainnya terkait Pencabutan Surat Pencopotan Fadel Muhammad.
4. Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH) mendorong Kepada Badan Kehormatan (BK) DPD-RI untuk segera mungkin memanggil La Nyalla untuk dimintai pertanggungjawabannya dan memberikan sanksi tegas kepada La Nyalla dan mengingatkan BK DPD untuk menjaga marwah lembaga DPD dengan TIDAK Melindungi LaNyalla Mattalitti
5. Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH) Mendukung Upaya Hukum yang dilakukan Fadel Muhammad Wakil Ketua MPR Yang Sah Melawan Kedzoliman yang dilakukan LaNyalla Mattalitti : Masyarakat Indonesia Bersama Fadel Muhammad Melawan Kedzoliman LaNyalla
Tidak ada komentar:
Posting Komentar