Korban, TH, S, Dengan Kebijakan PHK, Disalah Satu Perusahaan Ternak, Disebut Mengundurkan Diri
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Korban, TH, S, Dengan Kebijakan PHK, Disalah Satu Perusahaan Ternak, Disebut Mengundurkan Diri

    Dimas ( Redaksi )
    14 September 2022, 9/14/2022 10:16:00 AM WIB Last Updated 2022-09-14T03:16:22Z

    Batubara_Harian-RI.com
    Begitu lah awal mulanya permasalah yang alami korban TH, S
    Menuturkan keluhannya pada awak media, dengan semula atas tuduhan hilangnya satu buah Android, difitnah dituduh mencuri barang Android sesama sekerja Scuriti, disalah satu perusahaan ternak babi di Kecamatan silimakuta, Simalungun, sumut.

    dengan upah Perdana Rp 2,800,000, selama Tiga Bulan, bulan ke empat naik menjadi Rp 3,200,000
    Padahal korban bermohon kerja secara langsung ke perusahaan, dan diterima, namun gara gara hilang sebuah Android, dan dituduh, lalu pihak perusahaan menyuruh mengundurkan diri, menghindari hal hal yang tidak diinginkan perusahaan Ternak babi itu, ujar korban dirumahnya di Sei suka, Desa kuala indah, kabupaten Batubara, sumut.

    Cukup kesal atas sikap direktur, yang berisinyal, SA itu tanpa memberi imbalan sesuai hak hak buruh, selaku pekerja 
    Langkah sial ketika itu, masak saya dituduh saya mencuri, saya tidak terima, tuduhan itu, Padahal akhirnya android ketemu lagi, rupanya androidnya terselip dilaci kerjanya, ketika tukar ship 
    Masa saya disuruh mengundurkan diri, padahal niat saya mau kerja untuk kebutuhan hidup anak dan istri 
    Masih penuturan Korban pada Media, rasa kesal nya dituduh mencuru tanpa urusan kepolisian untuk putusan pengadilan, sebenarnya saya itu di pecat (PHK) 
    Dugaan kuat perusahaan itu tanpa mendaftarkan saya ke pihak Depnaker setempat, dan pekerja disana lebih kurang 10 orang, mungkin juga tidak terdaftar 
    Pada hal, anehnya, kartu BPJS, sudah keluar dan yuran kita bayar, tambahnya lagi.

    Media mencoba menghubungi saksi pekerjanya seperti marga girsang dan Naenggolan, androidnya tidak aktif, 
    Apa kah seperti itu benarnya Peristiwa itu, mengundurkn diri atau PHK???

    Nampak dalam gambar SK pengunduran diri 27 juni 2022,nomor :111/MPS/VI/2022
    Korban baru enam bulan masa kerja dengan Jam kerja dari jam 8 hingga Jam 14sore, jika masuk pagi dan jika masuk malam 11 hingga jam 11 pagi, tuturnya 
    Untuk menggabungkan Diri Manejer perusahaan Ternak babi itu  belum Dapat dihubungi awak Media lewat telponnya 
    Hingga Berita ini diturunkan korban akan surati pihak Depnaker dan BPJS. (HR-RI.Horas Situmorang)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Korban, TH, S, Dengan Kebijakan PHK, Disalah Satu Perusahaan Ternak, Disebut Mengundurkan Diri

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer