Asahan - Pihak PLN, mhon perhatian hak yg sama
Begitulah seluk beluk pemerintahan ini masyarakat awam apalagi kemiskinan yg menimpanya, pdhal sama hak dimata hukum misal hak untuk mendapatkn kesejahteraan, hak hidup layak dan hak kesehatan, pndidikan juga hak selaku warga negara.
Dusun Napa sebelum pemekaran induk Desa Gonting Kecamatan bdr Pulau, Asahan Kisaran, SUMUT
Hingga Desa Rau pemekarannya, lebih 40 thn warga belum mndapatkan hak penerangan listrik belum ada sperti bp Hotler pasaribu Hasibuan, mangaliat dan Marolop pasaribu.
Nampak dlm gmbar, baik jalan ke dalam ditempuh satu Kilo meter
Ini mnjadi ajang janji janji orang politik, dan setiap calon kades misalnya
Halloween ini penuturan warga Baru baru ini di rumah nya Tangga 21/9/2022 Rabu pada awak medya.
Ungkapan itu, warga seakan dikucilkn lah tiap sama hak, mudah mudahan lewat pmberitaan ini dapat perhatian pihak pemerintah dan PLN, tingkat satu, SUMUT, Medan cabang Kisaran
40th blum mencicipi penerangan, bhkan jalan pertanian juga sederhana, bisa dimasuki oleh kenderaan, sekalipun tanah liat.
Warga akan coba surati nanti nya pada pihak PLN pusat, akan kita surati permohonan mndapatkan penerangan listrik Masih penuturan warga mengharapkn perhatian Artinya peran dan manfaat listrik cukup pnting Dan sudah kebutuhan pokok tandasnya.
Menurut pantauan awak Medya juga senada dgn kpntingan publik, dan kbutuhan pokok dari berbagai Sumber di lapangan, memang sudah mnjadi dipikirkn pihak Kades, pemerintah desa, ujarnya lagi.
Medya mencoba menconfirmasi kepada kepala desa mantan minta tanggapan sekitsr apa yg menjadi kendala,
Baik pemerintah yg sedang mnjabat saat ini masih enggan mmberikan tanggapan, atau seolah tdk dimengerti (Hendra dan Saudi) pada waktu pemerintahan desa Gonting malaha sewaktu alm Nazar Panjaitan sudah dikeluhkn
Hingga berita ini diturunkan Blum ada confirmasi Dari pihak PLN cabang kisaran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar