Masyarakat Meminta Kepada Pemerintah Agar Turun Langsung Mendata Warga Terkait Bantuan yang Selama Ini Tidak Pernah Dirasakan Warga, Bantuan Harus Tepat Pada Sasaran
Desa Sihuom, Tapsel_Harian-RI.com
Pemerintah Republik Indonesia, Melalui Menteri Desa, yang ditetapkan Oleh Presiden Republik Indonesia, Juga Menteri keuangan Negara, dan juga Menteri Dalam Negeri, telah membuktikan pengaliran dana anggaran Dana Desa, diseluruh wilayah Indonesia untuk membangun juga mensejahterakan masyarakat Indonesia.
Dalam aliran Dana tersebut, tidak Terlepas juga, peran pengawasan dari Penegak Hukum, baik POLRI, KEJAKSAAN, serta ISNPEKTORAT, juga Instansi Pemerintah, serta Peran Organisasi Masyarakat (ORMAS) serta pihak media, Terlebih Masyarakat penerima bantuan Pemerintah langsung, Untuk mengontrol dan mengawasi kebijakan pemimpin Desa dan perangkat Desa. Agar tercapai Kemajuan daerah yang merata, di tingkat Desa Nasional. Baik tingkat BUPATI juga WALIKOTA di seluruh Indonesia. Dan memenuhi Standard Operating Procedure ( SOP ), Dan memenuhi Skala tertib Administrasi, yang jauh dari Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN ).
Dengan adanya kegiatan tersebut, Terkait bantuan Pemerintah langsung terhadap Desa-desa yang ada di Indonesia, Pemerintah juga turut meluncurkan kebijakan Peraturan, serta Undang undang, dan pengawasan, dan sanksi bagi Pengguna Anggaran ( PA ), Kepala Desa dan Perangkatnya guna Pertanggungjawabannya, Dari hasil kegiatan yang ditetapkan Pemerintah, Dalam kesepakatan Pemerintah yang terkait.
Namun dari hasil investigasi G KPK NASIONAL. yang turut terjun untuk pembuktian laporan masyarakat ke Penegak Hukum, POLRES Tapanuli Selatan ( Tapsel), tentang Dugaan Penyelewengan Anggaran Dana Desa Sihuom, Tahun Anggaran ( T.A), T.A 2018 sampai T.A 2021, yang dilaporkan melalui Unit Kanit Reskrim Tipikor Polres Tapsel.
Dan sudah di proses Dengan Surat klarifikasi Unit Kanit Reskrim Tipikor Polres Tapsel, terhadap APIP isnpektorat Tapsel, dan telah membuktikan surat SP2D Terhadap masyarakat pelapor yang diwakili Kimson Manullang, Rabu 28/09/2022, Dasar dari Pelaporan tersebut, Lembaga G KPK NASIONAL, ikut berperan untuk menelusuri kebenaran fakta lapangan Dan sekaligus investigasi untuk membongkar kebenarannya, sesuai keinginan Masyarakat Desa Sihuom, Dalam keterangan Pelapor Kimson Manullang kepada Media Harian-RI.com menjelaskan, Dengan saya terimanya lembaran penjabaran dari Unit Reskrim Tipikor Polres Tapsel, kesannya Hasil Audit isnpektorat Tapsel, Tidak Serta-merta menunjukkan Kopsurat hasil Audit temuan dari isnpektorat Tapsel, sebagai lampiran pembuktian Taransparansi untuk masyarakat Desa Sihuom, sebagaimana sesuai aturan SOP dari klarifikasi Pihak Penegak Hukum Unit Reskrim Tipikor Polres Tapsel.
Ironisnya lagi lampiran tersebut tidak menunjukkan Lebel Bajed Pengembalian Dana Desa temuan Audit isnpektorat Tapsel tersebut. Pertanyaannya, kemanakah Dana tersebut dikembalikan, dan Bank apakah yang menerima Dana Pengembalian temuan Audit isnpektorat Tapsel tersebut, kerekening siapakah tempat Dana Pengembalian temuan Audit isnpektorat Tapsel tersebut, Dan Seperti Apakah jenis bantuan Dana Desa, terhadap masyarakat Desa yang di Audit isnpektorat Tapsel tersebut, Dan siapakah Oknum petugas pemeriksa surve dilapangan Audit isnpektorat Tapsel tersebut, ucapnya.
Ia menambahkan, Itulah salah satunya membuat masyarakat Desa Sihuom kecamatan ( Kec ) Angkola Barat Kabupaten ( Kab ) Tapsel Provinsi ( Prov) Sumatera Utara ( Sumut ), mengundang banyak pertanyaan, Terhadap Pihak Penegak Hukum Unit Reskrim Tipikor Polres Tapsel.
Apalagi masyarakat dusun Tangga Batu, memberi pernyataan kepada pihak Awak Media, Justru berbanding terbalik, jauh dari kenyataan. Melirik kinerja Kepala Desa Sihuom, yang Dipimpin Oleh AMANTUA SIMAMORA, yang tidak memperhatikan Kami warga dusun Tangga Batu ini, apalagi menyangkut bantuan Sosial.
Ada beberapa warga yang selama ini tidak pernah merasakan bantuan dari pihak pemerintah, baik itu PKH, BLT, BLT Subsidi, BPNT, Subsidi Minyak Goreng (Migor) dan bantuan jenis bantuan lainnya.
Sementara itu, salah satu warga yang sempat di berbincang bincang kepada harian-ri.com, ibu Tumanggor salah satu warga setempat mengatakan, saya sudah Lanjut Usia (Lansia), tidak pernah dapat bantuan dana Desa, dan juga ibu Manullang mengalami hal yang sama yang tidak pernah tersentuh bantuan sementara saya sudah Lansia, juga ibu Situmorang saya sudah tua, namun saya masih punya tanggungan namun saya pernah dapat bantuan cuman sekali, itupun bantuan covid 19, dulu jenis indomi beras dan minyak goreng serta telor, tuturnya dengan nada mengeluh, dan ibu ibu Lansia yang lain juga berkata hal yang sama.
Sementara itu ditempat yang berbeda didesa yang sama, beberapa warga mengeluh terkait jalan didesa mereka, jalan kami disini baik kepamakaman itu uang warga sendiri, yang kami kumpulkan sendiri, dan beberapa jalan pertanian kami juga itu dari Uang warga sendiri, Miris Kepala Desa yang kami pilih tidak perduli pada kami, dan adapun sosialisasi Musyawarah Desa ( MUSDES ), terkait Dana Desa, tidak semua warga Serta merta di undang. Ironisnya lagi penyaluran dana Desa tersebut, kita tidak merasakannya, yang katanya diperuntukan untuk mensejahterakan masyarakat, apalagi anak anak didik di Dusun tangga Batu ini, tak ada perhatian Kepala Desa kami, baik jalan menuju sekolah dari dusun dusun, terlebih sekolahnya yang mirip kandang lembu, demi menimba ilmu harus rela berkumpul dari kelas satu sampai kelas enam, ironisnya lagi Tenaga Pengajar cuman dua orang saja, yang terkesan, asal tau menulis dan membaca juga berhitung saja, yang seharusnya itu semua, prioritas untuk mengembangkan pendidikan di dusun Tangga Batu ini, Tutur warga yang namanya enggan dipublikasi.
Salah satu tokoh masyarakat bermarga malawu mengatakan, bahkan ada pembukaan jalan di daerah kami yang dilakukan Pembangunan Militer Daerah ( PMD ), Kami dikutip per KK Rp 100.000 ( Seratus Ribu Rupiah), untuk meratakan tanah jalur jalannya alat berat, di dusun Tangga Batu ini. Yang dikutip langsung Oleh Kepala Dusun ( KADUS). Tapi karena Kami Warga Awam, dan juga warga miskin, apa yang bisa kami perbuat, kemana lagi kami mengadu, Kami telah melakukan pelaporan ke Mako Polres Tapsel melalui Unit Reskrim Tipikor Polres Tapsel, hasilnya Dugaan kami hanya setengah hati, seakan-akan bukan memberi pengayoman, dan melindungi masyarakat Desa Sihuom, Dugaan kami Pihak Penegak Hukum lebih condong memperkaya Oknum Pemimpin Desa Sihuom, sebab Oknum Kepala Desa Malah bisa bangun Rumah mewah, dan megah di kampung kami.
Dan beberapa lahan yang Dia beli dari yang punya lahan, di daerah Desa Sihuom ini. Dulunya sama seperti kita hidupnya, ucapnya dengan nada mengeluh dan kesal.
Atas dugaan inilah, banyak tidak sesuai, aliran Dana Desa yang dikucurkan untuk kesejahteraan masyarakat Desa Sihuom. Terlebih di dusun Tangga Batu Desa Sihuom. Tutur malawu.
Malawu juga mengatakan, Dalam keterangan masyarakat tersebut, warga dusun Tangga Batu Desa Sihuom, memohon, kepada Lembaga G KPK NASIONAL, juga Media untuk terus mempublikasikan, kelanjutan kasus ini, untuk menindaklanjuti, tentang laporan Masyarakat Desa Sihuom terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Dana Desa T.A 2018 sampai T.A 2021. yang pernah kami laporkan ke pihak Penegak Hukum, Polres Tapsel, untuk mendorong dan mendukung, agar lebih mendalami pemeriksaan Dugaan kami masyarakat Desa Sihuom, terkait dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa Sihuom, dan meminta kepada instansi pemerintah terutama inspektorat, harus bertanggung jawab, atas hasil Audit temuan keuangan, atau Pembangunan, Serta penyaluran bantuan kepada masyarakat Desa Sihuom, Terutama di dusun dusun Desa Sihuom, harap malawu. (HR-RI.JS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar