Gayo Lues_harian-ri.com
Masa Jabatan Bupati/wakil bupati akan berakhir pada tanggal 03 Oktober 2022. Untuk mengisi kekosongan ini, maka akan diisi oleh penjabat (Pj) Bupati.
Terkait Pj tersebut juga mendapatkan tanggapan dari ketua Pemantau Keuangan Negara-PKN Gayo Lues, Abdullah.
Abdullah menyebutkan hendaknya Pj Bupati Bupati Gayo Lues yang akan dilantik Mendagri merupakan sosok dengan kinerja terbaik.
Apalagi, pemerintah berpedoman pada "UU No.10 Tahun 2016 yang disempurnakan menjadi UU No. 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati atau Wali Kota.
Selain itu penunjukan Pj Bupati juga berpedoman kepada Peraturan Pemerintah No.6 tahun 2005, yang mana disebutkan syarat penjabat kepala daerah diantaranya mempunyai pengalaman di bidang pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan, serta mempunyai nilai baik dalam tiga tahun terakhir masa jabatannya.
"Perlu kita garis bawahi disini ialah, yang dimaksud dengan nilai baik bukan hanya dilihat dari nilai yang ada dalam raport para calon, akan tetapi harus juga mengacu pada nilai baik dalam bentuk riilnya di lapangan," ucapnya, kepada wartawan, Senin (19/09)
"Bukan tanpa alasan, kita meminta Kemendagri menunjuk yang berpengalaman dan sosok terbaik untuk Pj. Bupati Gayo Lues, salah satu alasannya ialah untuk menjaga kualitas pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak pada tahun 2024," Terang Abdullah.
Ketika ditanya, dari nama-nama Calon Pj. Bupati yang telah di usulkan oleh DPRK dan Gubernur Aceh Mana sosok yang terbaik, Abdullah menjawab, hal itu kita serahkan pada Mendagri.
"Saya rasa mereka lebih tahu mana yang kinerja kurang dan mana yang terbaik, setidaknya kinerja mereka ini (calon Pj. Bupati) Telah tercermin dari instansi ataupun tempat mereka bertugas dan itu tidak bisa dibohongi," Ucapnya.
Abdullah, menyampaikan, masyarakat tidak ingin, nanti mendagri melantik Pj. Bupati yang bermasalah dengan pengelolaan keuangan, catatan kegagalan dalam karier kerjanya, apalagi Pj yang memiliki kepentingan politik.
"Yang kita inginkan adalah Pj. Bupati yang berprestasi dan berpengalaman serta terbebas dari ikatan partai politik dan kepentingan politik," tegas Abdullah.
Di samping itu, Abdullah menekankan Kemendagri juga hendaknya menunjuk Pj Bupati Gayo Lues dari salah satu nama yang telah di usulkan oleh DPRK Gayo Lues dan Gubernur Aceh.
"Karena kita tahu bahwa nama-nama yang di usulkan tersebut telah melalui proses verifikasi yang ketat dan juga telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan," Tutupnya.(HR-RI. Rauf Ariga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar