Gayo Lues_Harian-RI.com
Pemusnahan hasil tangkapan Res Narkoba jajaran Polres Gayo lues berupa barang bukti ganja kering yang siap di edarkan antar provinsi,kembali di musnahkan 304,14 kg dengan pembakaran di halaman Mapolres Gayo lues dini hari. Selasa.13/09/22
Adapun hasil tangkapan Res Narkoba Gayo lues di laksanakan nya dalam rangka Oprasi Patoh Rapi, mulai Bulan Juli hingga Desember kembali mengamankan Narkotika jenis ganja dan sabu dari beberapa tempat penangkapan, bersama 11 orang pelaku kurir narkoba berhasil di amankan.
Di antara pelaku kurir narkoba yang di sampaikan Kapolres Gayo lues. AKBP. Efrianza.S.I.K melalui komfrensi Pers dalam rangka pemushan barang haram tersebut. Hasil kerja sama yang baik selama ini Res Narkoba Polres gayo lues sudah melakukan penangkapan tersebut. Diantaranya Se orang wanita berasal dari Daerah Provinsi Jambi bersama suami nya, berinisial (Roy) dan istrinya (Tiara) dengan mengunakan sebuah armada mobil jenis Avanza warna abu-abu dengan Nomor Pol. F.1287 DU yang di tangkap di Batu bulan kecamatan babussalam pada 25. Juli2022 yang lalu,dengan barang bukti jenis ganja seberat 26(Dua puluh Enam Bal/Kg.
"Kemudian.Atas Nama. Ardi & Sultan, yang di tangkap pada 15 Juli 2022 di Desa Makmur jaya,kecalatan Terangun. Kabupaten Gayo lues, dengan barang bukti narkoba jenis ganja yang sudah di kemas dalam 6 karung goni seberat 104,58 kg. Dan juga atas Nama. Joni beserta Satumin, yang di tangkap pada 23 Juli 2022 di Desa Gajah kecamatan Pinding. Kabupaten Gayo lues yang membawa narkoba jenis ganja kering 175 dalam 7Karung goni,dengan mengunakan mobil mitshubhishi Col. L.300 jenis mobil penumpang. Ucapnya Kapolres.
"Sementara. Atas Nama. Suhardi.warga Desa Cempa, kecamatan Blangkejeren. dan atas Nama. Samsul bahri.dan M. Jamin Ginting warga Desa Tongra persada.kecamatan terangun.juga atas Nama Abdul Rajak dan Saparudin warga Desa Belangjerango, di tangkap memiliki narkotika jenis sabu. Semoga untuk kedepan nya,masyarakat Gayo lues ini bisa menyadari bahwa menjadi penguna dan pengedar jenis Narkoba itu perbuatan yang bertentangan dengan hukum pidana. Tambahnya Kapolres.
Pada waktu yang sama. Wakil Bupati Gayo lues. H. Said Sani menegaskan." Kiranya untuk kedepan jajaran Polres gayo lues menindak tegas pengguna maupun pengedar jenis Narkotika di gayo lues ini. Karena hal ini bisa membuat juga menghancurkan Regenerasi kita. Tutupnya H.Said Sani.(HR-RI,Rauf Ariga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar