Medan_Harian-RI.com
Polres Tapanuli Utara telah menyerahkan seekor anak orang utan Tapanuli (Pongo Tapanuliensius) yang diselamatkan warga ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Wilayah IV Tarutung, Sumatera Utara.

Kedua warga yang menyelamatkan anak orang utan yang terlantar di Aek Sorminan pada Rabu (28/9) itu adalah Luas Sitompul (40) dan Noel Sitompul, kata Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi di Tarutung, Kamis.

Mereka merupakan warga Desa Sitoluoppu, Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Taput. Bersama kepala Desa Sitoluoppu, mereka menyerahkan anak orang utan tersebut ke Polres Taput, kata Sianturi.

Sianturi mengatakan penyelamatan satwa yang dilindungi itu dilakukan Luas dan Noel saat pergi ke hutan sekitar desa untuk mengumpulkan durian.

Di sana, mereka menemukan anak orang utan menyendiri sambil memakan durian yang jatuh. Melihat hal itu, mereka membiarkan anak orang utan tersebut karena mengira induknya sedang bersembunyi menjaga anaknya.

Menurut penuturan Luas dan Noel, mereka menunggu hingga menjelang senja, namun anak orang utan itu tetap menyendiri di atas tanah tanpa bersama induknya, kata Sianturi.

"Selanjutnya, kedua warga ini berinisiatif mendekati anak orang utan malang itu," katanya.

Satwa tersebut pun mendekati Luas dan Noel. Mereka lalu memutuskan untuk menyelamatkan satwa itu. "Luas Sitompul menimang orang utan tersebut dan membawanya ke kampung, serta melaporkannya kepada kepala desa," katanya.

Menyadari adanya peraturan tentang perlindungan satwa yang dilindungi, kepala desa setempat lalu menghubungi Polres taput, dan kemudian menyerahkan anak orang utan tersebut ke Polres, kata Sianturi.

"Supaya bisa diselamatkan, Polres Taput menyerahkan anak orang utan ini kepada pihak BKSDA Seksi Wilayah IV Tarutung," katanya.

Menurut petugas BKSDA Provinsi Sumut, Manigor Lumbantor, anak orang utan itu akan dirawat sebelum dilepaskan kembali ke habitatnya. 

Dia pun mengapresiasi inisiatif kedua warga, dan Polres Taput yang telah membantu penanganan satwa yang dilindungi ini.