Aceh Besar_Harian-RI.com-
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Besar melakukan kerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuang sampah di jalan jembatan perbatasan Gampong Lampeuneurut Ujong Blang dan Lhong Raya, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh. Selasa (27/9/2022).
Kepala DLH Aceh Besar Muwardi, SH mengatakan, kerjasama ini dalam bentuk sosialisasi atau himbauan kepada masyarakat Aceh Besar, agar masyarakat membuang sampah pada tempatnya atau pada tong sampah yang telah disediakan, yang nantinya akan diangkut kembali ke penampungan akhir di Blang Bintang.
"Kami bekerjasama dengan Satpol PP untuk mengingatkan agar masyarakat menjaga kebersihan," katanya,
Muwardi menyampaikan, truk sampah selalu beroperasi setiap hari untuk mengambil atau mengangkut sampah pada setiap warung kopi dan rumah - rumah masyarakat serta pada tong sampah dan kontainer yang telah disediakan.
"Mobil sampah milik Pemkab Aceh Besar senantiasa beroperasi, jadi, jangan lagi buang sampah sembarangan," tegasnya.
Penjabat (Pj) Bupati meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengintruksikan agar para keuchik di Aceh Besar supaya mengalokasikan dana desa untuk mengatasi sampah gampong agar terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat.
"Kita berharap keuchik mengalokasikan dana desa untuk penanganan sampah, jangan ada lagi alasan tidak ada anggaran untuk mengatasi sampah, dana desa bisa dimanfaatkan untuk sampah sesuai Peraturan Bupati," ungkapnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Aceh Besar Muhajir SSTP MPA, juga berharap dalam kerjasama ini nantinya Aceh Besar menjadi bersih dan sehat. Untuk itu masyarakat Aceh Besar lebih bijak dalam membuang sampah, dan dia berharap agar semua pihak masyarakat bisa mengambil andil dalam mendukung langkah ini,
supaya tidak membuang sampah ditempat lain.
"Sinergi ini sebagai upaya mencegah bau yang tidak enak dan dapat mengganggu lingkungan," pungkasnya.(HR-RI.Rafli/ril).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar