Sigumbang Taput_Harian-RI.com
Dalam rangka memperingati hari Tani Nasional, Serikat Tani Tapanuli Utara (STTU) beserta Kelompok study Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM). Acara dimulai dari kebaktian singkat yg di pimpin Pdt. J. Sinaga Sth.
Peringatan Hari tani Nasional yg di rayakan di desa Sigumbang di hadiri beberapa kelompok tani yg bergabung di Serikat Tani Tapanuli Utara. Adapun tujuan STTU memperingati hari tani ini mereka mendesak agar Pemkab Taput membuat Perda tentang Hak Petani, karena selama ini Pengurus STTU menilai Pemkab Taput tdk ada Perda tentang perlindungan hak petani. Mengingat pada zaman ini Petani tertindas atas mahalnya Pupuk,pestisida dan semua yg di butuhkan tanaman tdk sesuai lagi dgn harga jual yg di alami oleh petani.
Sekalipun sudah di terbitkan undang undang no 9 thn 2013 tentang agraria tapi masih banyak petani yg mengeluh tentang mahalnya harga pestisida dan pupuk yg dibutuhkan petani. Sementara pupuk bersubsidi pun saat ini tidak bisa di distribusikan Pemerintah sesuai dgn RDKK yg di ajukan para kelompok tani yg ada di kab. Tapanuli Utara.
Menurut salah seorang warga desa menilai pada saat ini masih ada kesesuaian antara harga saprodi dgn hasil jual pertanian yg ada di pasaran. Namum hal ini tdk bisa di jamin bisa berlanjut
salah satu utusan kelompok tani yg ada di desa Sigumbang mengharpkan agar pemerintah Taput lebih memperhatikan nasib para petani sesuai dgn Visi dan Misi Bupati Tapanuli Utara Bpk Drs. Nikson Nababan Msi, untuk meningkatkan ketahanan pangan di Tapanuli Utara.
Utusan dari pemkab Taput memberi arahan kepada para kelompok tani. Agar kedepan dalam memperingati Hari tani bisa lbh meriah dan berkolaborasi dgn instansi terkait. utusan dari pemkab Taput mengharapkan agar kedepan dalam memperingati hari Tani Nasional STTU bisa menjalin kerja sama dgn Pemkab Taput karena selama ini dalam memperingati Hari Tani Nasional masih blm maksimal diperingati seperti hari2 besar lainnya. Padahal masyarkat Indonesia kurang lbh 60% adalah petani.
Darwin Simanullang staf KSPPM sebagai pendamping para kelompok tani mengharapkan agar pemkab Taput memberi jaminan kepada petani dalam hal mengontrol harga hasil pertanian.
Memang di Indonesia ini sudah banyak peraturan tentang hak dan perlindungan kepada masyarakat, maka kedepan ada baiknya ada perda tentang hak dan kewajiban masyarakat agar masyarakat lbh nyaman kedepan, karena selama ini masih banyak masyarakat yg tertidas oleh para penguasa dan para konglomerat yg mementingkan diri sendiri tanpa mengindahkan peraturan dan undang undang yg ada di Indonesia ini.
Ketua STTU yg baru menghimbau kepada Dinas Pertanian agar lbh meningkatkan penyuluhan kepada Petani,mengingat pada saat ini penyuluh pertanian di Taput sangat minim sehingga para petani sangat sulit dalam pengembangan pertanian akibat kurangnya SDM para petani dalam mengelola lahan dan cenderung hanya mengikuti cara bertani tradisonal yg konon mengakibatkan kerugian yg fatal.
STTU mengaharapkan agar PPL ada minimal 1 perdesa namun pada saat ini PPL hanya ada 4 orang per Kecamatan. Sehingga para PPL kewalahan dalam memberi arahan kepada para petani. Pada saat ini tdk bisa lagi ditentukan kpn musum kemarau dan kpn musim hujan jadi para petani sangat sulit menentukan apa kira2 yg mau di tanam sehingga cenderung adu nasib. Ketua STTU menharapakan agar Dinas pertanian memberi satu unit Hand Tracktor kepada setiap kelompok yg bergabung di Serikat Tani Tapanuli Utara. (HR-RI.Jujur Sitanggang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar