BATAM_Harian-RI.com
Dengan seringnya kita berinteraksi dalam setiap saat antara sesame guru, maka setiap permasalahan bisa kita pecahkan bersama.
Masalah masalah informasi penting dalam setiap minggu berjalan bisa mendapatkan nilai tambah, dan jangan hanya sekedar rapat, tetapi kita mampu mengembangkan apa hasil rapat yang kita dapatkan.
Bu Rina yang menjadi finalis lomba video nasional, kita akan jadikan sebagai finalis untuk mengembangkan bakatnya di sini, sambal kita berbagi pengalaman. Bagaimana triknya karena bu Rina telah melewati semua itu. Seorang finalis tentu bisa berbagi dengan guru-guru lainnya yang ada di kota Batam khususnya dan SMA Negeri 28 Pada khususnya.
Mari kita semua berkolaborasi untuk mengangkat prestasi sekolah ini bisa terangkat sampai ke tingkat nasional. Untuk mencapai semua itu perlu kekompakan yang maksimal. Kesempatan ini jangan sampai terlewatkan begitu saja padahal ini adalah kesempatan yang paling berharga.
Mengenai tata tertib, mulai saat ini semua guru harus tertuang dalam tata tertib guru, bagi yang terlambat seminggu berturut-turut maka akan kita tindak lanjuti, yang PNS kita akan lanjutkan ke dinas Pendidikan provinsi, yang honorer kita pecat, tetapi itu jalan yang terakhir.
Para wakil kepala sekolah mulai dari wakil kepala humas, wakil kepala kesiswaan, wakil kepala bagian kurikulum, wakil kepala sarana prasarana, sampai kepada guru-guru harus integritas kepada atasan, dan jangan menjelek-jelekkan nama sekolah baik di dalam maupun di luar sekolah.
Mengenai tata tertib kepsek menjelaskan bahwa jabatan guru adalah suatu profesi yang terhormat dan mulia. Guru mengabdikan diri dan berbakti untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, dan beradab.
Guru Indonesia selalu tampil secara profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru Indonesia memiliki kehandalan yang tinggi sebagai sumber daya utama untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Guru Indonesia adalah insan yang layak ditiru dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, khususnya oleh peserta didik, yang dalam melaksankan tugas berpegang teguh pada prinsip “ing ngarso sung tulodho, ing madya mangun karso, tut wuri handayani”. Dalam usaha mewujudkan prinsipprinsip tersebut guru Indonesia ketika menjalankan tugas-tugas profesionalnya dituntut memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi.
Guru Indonesia bertanggung jawab mengantarkan siswanya untuk mencapai kedewasaan sebagai calon pemimpin bangsa pada semua bidang kehidupan. Untuk itu, pihak-pihak yang berkepentingan selayaknya tidak mengabaikan peranan guru dan profesinya, agar bangsa dan negara dapat tumbuh sejajar dengan dengan bangsa lain di negara maju, baik pada masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Kondisi seperti itu bisa mengisyaratkan bahwa guru dan profesinya merupakan komponen kehidupan yang dibutuhkan oleh bangsa dan negara ini sepanjang zaman. Hanya dengan pelaksanaan tugas guru secara profesional hal itu dapat diwujudkan eksitensi bangsa dan negara yang bermakna, terhormat dan dihormati dalam pergaulan antar bangsa-bangsa di dunia ini.
Peranan guru semakin penting dalam era global. Hanya melalui bimbingan guru yang profesional, setiap siswa dapat menjadi sumber daya manusia yang berkualitas, kompetitif dan produktif sebagai aset nasional dalam menghadapi persaingan yang makin ketat dan berat sekarang dan dimasa datang.
Dalam melaksanakan tugas profesinya guru Indonesia menyadari sepenuhnya bahwa perlu ditetapkan Kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman bersikap dan 2 berperilaku yang mengejewantah dalam bentuk nilai-nilai moral dan etika dalam jabatan guru sebagai pendidik putera-puteri bangsa.
Pertemuan tersebut berlangsung pada hari Selasa, 13-9-2022 pukul 10.00 sampai selesai bertemuan di ruang guru SMA Negeri 28 Batam. Yang dihadiri oleh Harmen, M.Kom Kepala Sekolah SMA Negeri 28, Nursalim, M.Pd, Waka Humas SMA Negeri 28 Batam, waka kurikulum SMA Negeri 28 Batam, waka sarana prasarana SMA Negeri 28 Batam, para wali kelas, serta para guru-guru dan Tata Usasa serta penjaga kebersihan. (HR-RI.NT).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar