Jakarta_Harian-RI.com
Viral di media sosial sebuah tayangan video yang memuat tindakan tidak menyenangkan seorang oknum Polisi kepada wartawan yang tengah meliput Dalam video itu anggota polisi diduga menolak permintaan wawancara dari wartawan dan justru meminta untuk ‘berbicara dengan pohon’.
Di caption Instagram, Sunan Kalijaga meluapkan kekecewaannya atas pelayanan polisi yang tak profesional. Dia juga mengadu pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Sangat disayangkan perilaku oknum polisi tidak profesional mencederai hati wanita korban kekerasan, saat itu kami melihat tersangka keluar dari polsek dan kami menanyakan, namun perlakuan kasar yang kami terima. Ayo masyarakat dukung pak Kapolri bersihkan oknum,” tulis Sunan Kalijaga.
Peristiwa itu disebut terjadi di Polsek Kembangan. Oknum polisi yang mengenakan kemeja putih ini nampak mengarahkan awak media Pers untuk berbicara kepada pohon seraya masuk ke ruangannya.
“Kamu di sini dulu ya, bicara sama pohon dulu sebentar,” kata oknum polisi itu kepada wartawan seperti dilihat dalam tayangan video yang viral, Rabu (31/8/2022).
Tindakan polisi itu dipertanyakan oleh sang wartawan. Namun, polisi tersebut tidak merespons dan langsung masuk ke ruangannya.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce membenarkan peristiwa tersebut. Dia menyebut saat itu anggota Polsek Kembangan itu tengah ditanya oleh Propam perihal perkembangan kasus.
“Itu kan wartawan infotainment tanya-tanya perkara itu. Wartawan infotainment bukan perkara kriminalitas yang news itu, bukan,” jelas Pasma.
Sunan Kalijaga Bentak Oknum Polisi yang Suruh wartawan Bicara ke Pohon: Kasar Kamu Ya!
Menurut Pasma, wartawan tersebut mempertanyakan kasus yang dilaporkan oleh pengacara Sunan Kalijaga ke Polsek Kembangan. Pasma mengatakan kasus itu telah diserahkan ke kejaksaan.
“Kasus KDRT perkaranya sudah dalam tahap satu di JPU. Sudah tahap satu, yang (laporan) Sunan Kalijaga,” katanya.
Terkait tindakan tidak menyenangkan dari anggota Polsek Kembangan itu, Pasma mengatakan pelaku saat ini tengah diklarifikasi oleh Propam Polda Metro Jaya.
“Itu lagi diklarifikasi oleh Propam Polda. Lagi diklarifikasi ya,” pungkas Pasma. (HR-RI.Jujur Sitanggang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar