Aceh Utara_Harian-RI.com
Heboh dalam pemberitaan perihal peristiwa yang menimpa Nuraini (40), warga Gampong Blang Gurah, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara yang mengaku tidak sanggup menahan hinaan terhadap dirinya oleh keluarga Keusyiek setempat.
Sehingga, secara spontan dirinya langsung membongkar rumah miliknya, yang baru direhab mengunakan Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) Gampong Blang Gurah, Kecamatan Kuta Makmur dengan tahun anggaran 2018 tersebut.
Nuraini, saat disambangi dikediamannya mengaku, bahwa, bedasarkan surat yang diantar oleh anak Keusyiek setempat, serta yang ditanda tangani olehnya saat itu, anggaran yang dilihat dalam lembaran surat tersebut, sebesar 20 Juta.
Tetapi Nuraini ragu, dan merasa bahwa rumah rehab yang diterima dirinya tidak mungkin memakan anggaran sebanyak itu, ia mempertanyakan soal itu, dirasa Nuraini, atas komplain yang dilakukan, sehingga timbul rasa kecewa dari keluarga Keusyiek.
"Saya ingin mengetahui kebenaran, makanya saya bertanya, karena saat itu saya melihat, rumah masyarakat lain sedikit lebih bagus di rehab ketimbang rumah saya," sebut Nuraini.
Namun, kata nuraini, sakit hatinya kian memuncak disaat anak kandung dari Keusyik setempat menghina dirinya, dengan mengatakan "Babi Miskin tidak tahu terima kasih telah dibantu oleh ku (Keusyiek)" ungkap Nuraini mengulang apa yang disampaikan oleh salah satu anak Keusyiek saat itu kepadanya mengunakan bahasa Aceh dengan intonasi emosi yang tinggi.
Bahkan, sebelumnya Nuraini mengaku, Keusyiek sempat memerintah warga setempat, calon penerima rumah rehab untuk memukul kepala Nuraini terlebih dahulu, baru rumah rehab akan disalurkan, nada semacam itu, membuat emosi Nuraini tidak terbendung, sehingga ia nekat merusak rumah rehab nya itu.
Sementara, Keusyiek Gampong Blang Gurah, Ismuha saat ditemui Wartawan pada salah satu warung seputar Kecamatan Kuta Makmur membantah semua yang di tuding oleh pihak Nuraini kepada dirinya, bahkan Ismuha menilai, tindakan tersebut merupakan muara dari rentetan perpolitikan Gampong Blang Gurah masa lalu.
Perkara persoalan tersebut dulu nya sudah saling memaafkan, dihadapan Muspika saat mediasi di lakukan secara kebersamaan dan itu tidak akan terulang kembali, namun saya tetap bertanggung jawab atas apa yang terjadi, dan saya tetap mengharapkan yang terbaik,supaya ini bisa penyelesaian bersama sama, demi kenyamanan dan ketrentraman bersama,nanti saya akan mencoba bahas bersama Muspika tentunya”Pinta Ismuha.
Disamping itu, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Utara, Iskandar PB yang juga sedang turun dilokasi kejadian, mendesak perangkat Gampong bahkan muspika Kecamatan Kuta Makmur untuk kembali mencari jalan tengah dalam persoalan itu.
"Ini merupakan konflik vertikal yang terjadi antara Keusyiek dengan masyarakatnya, apapun pemicunya, Keusyiek harus berbesar hati mencari solusi terbaik, agar persoalan semacam ini tidak kembali terjadi dan terulang, ditakutkan akan mengangu kerukunan bermasyarakat, serta bermuara pada terus terjadi ya gesekan dan konflik sosial berkepanjangan ," kata Iskandar.
Tim advokasi YARA Perwakilan Aceh Utara telah menyambangi lokasi peristiwa itu terjadi, untuk melihat langsung kondisi rumah pasca di bongkar, "memang miris," sebut Iskandar.
Tambah Iskandar, papan telah lepas dari tiang penyangga dinding, kini Nuraini bersama 2 (Dua) anaknya tinggal dirumah dengan diselimuti dinginya anggin, jika hujan, otomatis air akan membasahi tubuhnya seiring hembusan angin yang menerpa.
"Seharusnya, keuchik setempat juga harus memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warganya sendiri, karna geuchik adalah pemimpin dan harus menjadi objek suri teladan dan percontohan untuk warganya", Iskandar.
Lanjut Iskandar, persoalan ini bisa rundingkan, serta di selesaikan secara musyawarah dengan rujukan Qanun Provinsi Aceh Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat.
"Kita minta, geuchik setempat juga harus bertanggung jawab dan merehab kembali rumah warganya yang sudah di bongkar, terlepas apa yang menjadi penyebab, bahkan beliau yang merupakan janda di desa tersebut, juga berhak mendapatkan rumah utuh, bukan lagi rehab," tutup Iskandar.(Fadly P.B)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar