“Mari kita memberikan data secara benar dan sesuai fakta. Jawaban yang diberikan oleh warga akan menjadi landasan pembangunan dan tercapainya data sosial dan ekonomi yang berkualitas di Provinsi Aceh,” ucap Achmad Marzuki di Banda Aceh, Sabtu.
Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela petugas pendataan bersama Kepala BPS Aceh, mewawancarai Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, di Pendopo Gubernur.
Ia menjelaskan pendataan registrasi sosial ekonomi (Regsosek( bertujuan menghasilkan data terpadu, tidak hanya program perlindungan sosial, melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah.
Ia mengatakan pendataan tersebut akan berlangsung hingga 14 November 2022 mendatang.
Pj Gubernur menjadi orang pertama yang didata dalam pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) tahun 2022 di Aceh, yang resmi dimulai hari Sabtu, hingga 15 November bulan depan.
Kepala BPS Provinsi Aceh, Ahmadriswan Nasution mengatakan Hari pertama pendataan Regsosek yaitu hari ini dan dimulai dari Bapak Gubernur dan keluarga.
Dalam pendataan tersebut Ahmadriswan Nasution turut didampingi Kepala BPS Kota Banda Aceh dan Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Aceh.
Regsosek adalah upaya pemerintah membangun data kependudukan tunggal, atau satu data, sehingga pemerintah dapat menggunakannya untuk melaksanakan berbagai program secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar