ACEH TAMIANG_Harian-RI.com
Dalam rangka mengantisipasi balap liar, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Tamiang menggelar sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas dan agar tidak melakukan balap liar di jalan raya kepada masyarakat yang berkumpul di wilayah Perkantoran Pemda kampung Bundar Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh tamiang dan Kota Kuala Simpang Kecamatan Kualasimpang Kabupaten Aceh Tamiang. Sabtu (29/10/2022) sekira pukul 20.30 WIB
Dalam rangka menjaga ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang, para petugas melaksanakan patroli dialogis dengan Warga yang ditemui. Hal ini bertujuan guna menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik antar Polisi dan masyarakat.
Dalam giat patroli tersebut Bripka Megah Miko RPA dan Briptu Chairul Fajar memberikan himbaun kepada pengendara sepeda motor agar memarkir kendaraannya jangan memakan bahu jalan raya, karena dapat menimbulkan kecelakaan lalulintas.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali S.I.K melalui Kasat lantas Polres Aceh Tamiang AKP Iwan Haji S.Pd., M.si mengatakan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh anggota satlantas Polres Aceh Tamiang dalam rangka menciptakan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu- lintas dan agar tidak melakukan balap liar di jalan raya.
“Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat ini sangat penting untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan secara langsung kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas,” ujar Kasatlantas Polres Aceh Tamiang AKP Iwan Haji S.pd, M.si
" Agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas untuk keselamatan di jalan, menurunkan tingkat pelanggaran serta fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, dan membangun budaya tertib berlalu lintas." Tutup Kasatlantas Polres Aceh Tamiang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar