Banda Aceh_Harian-RI.com
Petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh bersama warga Ulee Lheue mengamankan sejumlah wanita, pada Minggu (16/10/2022) dinihari, sekira pukul 03:00 WIB di kawasan Bundaran Ulee Lheueu (depan gerbang pelabuhan).
Wanita-wanita muda yang diamankan tersebut berjumlah 11 orang. Bersama mereka juga ikut diamankan botol minuman keras (miras).
Tokoh Ulee Lheue, Afwan mengatakan, warga Ulee Lheue melakukan penggerebekan terhadap muda-mudi yang berkumpul di Taman atau bundaran Ulee Lheue, tepatnya di depan pelabuhan pada dinihari kemarin.
Di lokasi, warga mendapati ada 11 orang wanita, serta sejumlah botol miras, seperti merk anggur.
Selanjutnya, kata Afwan, para wanita muda diamankan ke Kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh, untuk proses hukum.
Sementara Plt Satpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal S.STP, M.Si mengatakan, saat ini 11 wanita itu sudah diamankan pihaknya, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Katanya, jika ditemukan bukti yang menguatkan terhadap pelanggaran syariat Islam, khususnya dijerat pasal Khamar, maka para wanita itu akan ditindaklanjuti untuk hukuman cambuk.
Namun jika tidak ditemukan bukti yang menguatkan, maka akan diberikan pembinaan dan menandatangi surat pernyataan.
Katanya, selama ini Personel Satpol PP dan WH Banda Aceh rutin melakukan patroli dalam rangka mengawasi dan pencegahan pelanggaran syariat Islam di Banda Aceh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar