Dituding Serobot Tanah Warga, Begini Penjelasan PT Tualang Raya
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Dituding Serobot Tanah Warga, Begini Penjelasan PT Tualang Raya

    Dimas ( Redaksi )
    21 Oktober 2022, 10/21/2022 02:17:00 PM WIB Last Updated 2022-10-21T07:17:51Z

    Aceh Timur_Harian-RI.com
    Jumat 21/10/2921
    Menanggapi tudingan M.Yunus warga Desa Sijudo Kecamatan Pante Bidari Aceh Timur yang di muat disebuah media portal kamis 20/10, bahwa Tualang Raya telah menyerobot tanah masyarakat, PT Tualang Raya  melalui Humas Zulfikar menjelaskan bahwa pihak nya tidak pernah menyerobot tanah masyarakat, 

    "Kita tidak pernah menyerobot tanah warga, akan tetapi sebalik nya seiring  perpanjangan izin HGU Tualang Raya telah melepaskan 1,283,98 ha lahan dari 5,029 ha izin Hak Guna Usaha(HGU) yang meliputi Desa Blang Seunong, Sijudo Kecamatan Pante Bidari dan Desa Snb Bayu Kecamatan Indra Makmue.

    Zulfikar menyebutkan dari areal 1,283,98 ha yang di lepas 750 ha untuk pembangunan plasma, sedangkan sisa nya sisa nya untuk membebaskan lahan HGU dari kemukiman masyarakat, supaya perkampungan warga tidak lagi masuk dalam areal HGU.
    Selama 30 tahun kata Zulfikar , Tualang Raya membayar PBB sesuai peta dan  tapal batas HGU yang di tetapkan oleh Pemerintah dengan luas 5,029 ha.

    "Karena itikad baik dari Tualang Raya, berinisiatif melepaskan lebih dari kewajiban 20 persen lahan untuk plasma yang akan di bagikan kepada masyarakat setempat. luas HGU Tulang Raya saat ini tinggal 3,744 ha, Kata Zulfikar.

    Terkait tapal batas batas, Zulfikar menerangkan bahwa masalah tapal batas sudah selesai tidak ada masalah lagi.

    "Menyangkut tapal batas sudah selesai tidak ada masalah lagi, sebab saat pengukuran yang di lakukan BPN tahun 2020 melibatkan tokoh masyarakat setempat, bahkan pada saat pengukuran di Desa Sijudo, M.Yunus ikut menentukan tapal batas.

    "Pihak perusahaan menyerahkan kepada masyarakat sendiri, untuk menentukan tapal batas, 

    Ada dokumen foto dan daftar  tanda tangan di BPN yang di tanda tangani oleh Yunus sendiri, Keuchik dan tokoh masyarakat Sijudo lain nya, ujarnya.

    Terpisah, Azwiruddin selaku Tim pembangunan Plasma kepada media menjelaskan pihak Tualang Raya saat ini sedang mempersiapkan pembangunan lahan plasma sebagai kewajiban perusahaan perkebunan

    Terdapat 750 ha lahan plasma yang berada di Desa Blang Seunong, Senubok Bayu dan yang paling luas berada di Desa Sijudo, Ujar Azwir.

    Azwir menambahkan, untuk tahap awal Tualang Raya menyiapkan pembagunan lahan plasma.400 ha, sisa nya di lakukan pada tahap kedua.

    Untuk tahap awal kita siapkan 400 ha, sisa nya akan di bangun tahap kedua, 

    Setelah terbit izin perpanjang kontrak dari Kementrian, maka akan di lakukan sosialisasi kepada masyarakat, pungkas Azwir (HR_RI.Marhaban).
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Dituding Serobot Tanah Warga, Begini Penjelasan PT Tualang Raya

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer