Humbahas, Pakkat_Harian-RI.com-
Kepala desa: sulit kita untuk menyelesaikan tanah sengketa mereka Antara Untung Simamora dengan Sait Simamora, hanya gara gara satubatang petai yang ber umur 60 tahunan
Perdamaian itu tergantung kedua pihak, rugi labannya harus ada ulur tariknya, lurus perbatasannya, tidak Bangkok Bangkok
Memang tanah itu sudah lama dikuasai Op Baringin Simamora, atau Sait Simamira
Diakui kades juga tanah yang dimaksud, tanah untung Simamora adalah disebelah Sungai, jauh disana diseberang
Dan sudah ditinggalkan nya, tanah itu pernah diberikan oleh raja kepada op Baringin, pernah juga, hanya sebatas pertapakan rumah, namun itu adalah hak garap yang ditinggal, untung Simamora, Kembali setelah beberapa tahun.
60 tahun sebelum nya
Kepala desa tidak mau lagi merundingkan kasus tanah itu untuk menerbitkan Surat tanah Sait Simamora
Jika tidak ke pengadilan lah
Kita banyak kuatir sepihak sering bawa banda tajam, kita dengan koramil dan kepolisian sudah turun tangan ke lokasi, dengan membawa hasil, gara gara perbatasan tumbuh satu buah petai, sedang petai itu garis lurusnya Bangkok, ujar kades dihadapan staaf nya 12/10/2022 selasa pada awak media
Hingga Berita ini diturunkan, kedua pihak belum diconfirmasi untuk perdamaian. (HR-RI_Horas Situmorang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar