Harian-RI.com_Tapanuli Selatan
Terkait Konfirmasi Awak Media Harian-RI.com Terhadap Kadis Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Daerah ( PUPRD ) Tapanuli Selatan ( Tapsel ). Lewat Seluler WhatsApp Pribadinya, Adanya Peningkatan jalan Simpang Kalpataru Tanjung Dolok ke Siranap, Kec. Marancar, Kab. Tapsel, Prov. Sumatera Utara ( Sumut ). Jumat 14 /10/2022. Hasil investigasi Team Lembaga DPW G KPK NASIONAL SUMUT, Memberi Pernyataan juga keterangan kepada wartawan HARIAN RI. Com. Di Tempat Objek Pekerjaan.
Dalam keterangan Ketua Dpw G Kpk Nasional, M.ADNAN NASUTION mengatakan, kegiatan yang ditemukan di lokasi jalan Tanjung Dolok ke Siranap, adalah kegiatan Peningkatan jalan. Dalam penelusuri peningkatan jalan tersebut, banyak menuai tanda tanya, terkait Mekanisme dan bahan material peningkatan jalan tersebut, yang patut untuk digelar perkarakan mulai tahap pekerjaan, dalam kegiatan konstruksi pembangunannya. Sebab awal pekerjaanlah yang membuktikan bahwa pekerjaan itu bermasalah, Dan terkomfirmasi dari masyarakat setempat, yang menjadi peran saksi di Objek temuan Pembangunan tersebut. Dan dilengkapi Fhoto visual, Dan lampiran data Elektronik, juga temuan fakta lapangan, Dugaan Team Saat melakukan investigasi lapangan. Dari ukuran ketebalan, juga panjang peningkatan jalan, serta lebar jalan, yang di bangunkan sangatlah miris melihatnya. Ironisnya lagi melirik Theknis konstruksi pembangunan Peningkatan jalan tersebut, dengan dilengkapi bukti fhoto visual. Diduga tidak mengacuh terhadap Peraturan terkait adanya Rancangan Anggaran Bangunan ( RAB ). Atau Besik Theknis ( BESTEK ). yang ditetapkan Oleh Pemerintah Daerah, Tuturnya.
Lanjutnya lagi, penelusuran Investigasi Team Lembaga Dpw G Kpk Nasional Sumut, Diduga sungguh sangat miris cara mekanisme, Pembangunan peningkatan jalan tersebut, Dimana Papan Informasi Objek tersebut, menunjukkan Volume Bangunan Dengan jabaran, SESUAI KONTRAK. Sebagai masyarakat awam, Tentu banyak tidak memahami apa maksudnya. terkait tulisan papan informasi tersebut, yang harusnya informasi tentang isi dari kegiatan pembangunan Peningkatan jalan tersebut.
Sementara Sumber Dana, peningkatan jalan tersebut. Dana Anggaran Perbelanjaan Bahan Daerah ( APBD ) Tapsel. Tahun Anggaran ( TA ) 2022. Dengan Pagu Anggarannya, Rp 3.206.000.000 ( Tiga Milyar Dua Ratus Enam Juta Rupiah ). Dengan Tujuan dan Sasarannya " MENINGKATKAN PELAYANAN UMUM ". Yang Tendernya dimenangkan CV. FIX CONSTRUCTION. Yang terlihat jelas. Di papan informasi yang berada di lokasi tersebut. Katanya.
Dalam penelusuran investigasi Team dalam pembangunan Peningkatan jalan tersebut, sungguh sangat miris. di Duga pihak rekanan mencari keuntungan yang besar. Dan diduga Tanpa Pengawasan Pihak Instansi Dinas PUPRD Tapsel, selaku Penyedia Anggaran. Diduga ada beberapa Poin poin, yang harus kita pertanyakan nanti kata Adnan, selesai pekerjaan ini. Sebab kita harus klarifikasi nantinya, kalau sudah waktunya habis, masa pemeliharaannya tuturnya.lanjutnya lagi, Dalam temuan fisik konstruksi bangunan tersebut, Adnan mengatakan, akan kita kalarifikasi juga terkait Audit inspektorad Tapsel, bagaimana ketentuan Team Audit Inspektorat Tapsel, dalam Menangani laporan, sesuai temuan fakta, dan yang terkonfirmasi, dari Tacrekord Masyarakat setempat. Dan ditembuskan pada Pemimpin Kabupaten Tapsel ( BUPATI ), bagaimana nantinya, pertanggungjawaban Dinas PUPRD Tapsel. Perihal fisik pekerjaan pembangunan konstruksi, Peningkatan jalan Tanjung Dolok ke Siranap tersebut katanya.
Sambungnya lagi, Memang bangunan Peningkatan Jalan tersebut team memastikan ada Bangunannya. Namun secara fisik bangunan dalam penelusuran team kami menganalisa berbanding terbalik, Dugaan team kami menemukan fakta-fakta, sangat perlu di ungkap kebenaran Kubikasi materialnya, apalagi Tata cara pelaksanaan pembangunan jalan tersebut, dalam perihal perkejaannya, seperti Fakta lapangan saat penelusuran Team Lembaga Dpw G Kpk Nasional, di lokasi objek, pekerjaan tersebut. Diduga secara Theknis, dasar peningkatan jalan yang masih beralaskan tanah. Melirik material bahan, batu kali yang digunakan untuk peningkatan jalan tersebut, Diduga sangat menyalahi aturan, sebab ukuran batu kali, tidak merata dengan kondisi, Badan jalan. Dan diduga tidak pakai Mall ( alat pengukur jalan ). Dan ironisnya lagi batu kali tersebut, Diduga di hamparkan sembarangan, Dan tetap kondisi bulat, tanpa di Pecah, Dan tidak disusun Rapi, untuk kekuatan badan jalan, dalam mengunci pergeseran, material badan jalan, yang mengakibatkan, Dugaan jalan cepat berlobang Serta jalan diduga nantinya akan mirip jalan jamping jamping.
juga tidak bertahan lama. Yang akan merugikan Pemerintah Daerah, juga pengguna jalan, yang diduga bangunan Asal jadi, yang terkesan, Kualitas peningkatan jalan Abal - abal, dari sisi material tampak jelas di fhoto visual, Baik berbentuk besar atau kecil yang di hamparkan di badan jalan. Mirisnya lagi, dari keterangan masyarakat yang berkebun di daerah tersebut, tidak mau menyebut nama, Namun bermarga Pasaribu mengatakan, bahan material yang ada di badan peningkatan jalan Tanjung Dolok, ke Siranap, tidak ada Penggilasan Oleh Alat Pengilas berat yang bertonase, Sambungnya lagi, Pasaribu mengatakan, di sekitaran peningkatan jalan ini, ada juga empat titik jembatan yang dibangun pihak Rekanan. Namun Sangat Miris pembangunannya. Cobalah Bapak telusuri sendiri tuturnya, Sambungnya lagi, Apalagi jembatan tersebut, Cuman satu yang besar di ciptakan yang baru. tiga lainnya, itu seperti rehap atau terkesan seperti di poles, disisi Permukaan saja. dulu jembatan dan jalan ini, yang dibangun oleh Dinas Pertanian Tuturnya. seperti keterangan yang disampaikan Adnan Kepada Awak Media.
Sambungnya lagi, Dari keterangan Masyarakat tersebut, Apakah itu tidak kita Duga, Persekongkolan antara Rekanan, Dengan Pihak instansi Dinas PUPRD Tapsel. Selaku Penyedia Anggaran. Dari ketentuan inilah, yang bermasalah nantinya, dalam mekanisme Tata tertib Administrasi. Yang kita duga tidak sesuai dengan fakta lapangan fisik konstruksi bangunan Peningkatan jalan tersebut, yang harus kita pertanyakan.
Dengan judul tersebut, Analisis team Peningkatan jalan tersebut, suatu Dugaan Pembohongan Publik. Di duga Seakan-akan bersekongkol, dimuluskan oleh pihak Inspektorad Tapsel. Dan Terkesan Dugaan seakan-akan, BUPATI Tapsel Tutup mata, akan Mirisnya pembangunan Peningkatan jalan tersebut. Dan Pembangunan peningkatan jalan tersebut, Perlu Bapak Bupati tau, bagaimana instansi instansi jajarannya, di pemerintah Tapsel, sebagai Penyedia Anggaran, Pembangunan Pemerintah. Dengan Dugaan, mencari keuntungan secara colaborasi. Baik Pihak Rekanan juga Instansi Penyedia Anggaran. yang memperkaya diri, Kata Adnan. Sambungnya lagi, Dan kita Akan tetap mengawasi, pekerjaan pembangunan Peningkatan jalan Tersebut. Dan tetap bekerjasama dengan Pihak Penegak Hukum, serta Media Publik, Dan terus mempublikasikan temuan fakta kami di lapangan, dari hasil investigasi Team Lembaga DPW G KPK NASIONAL SUMUT.
Dan yang paling penting, mendorong pembangunan daerah, dan meluruskan cara pekerjaan Pihak Penyedia Anggaran dari Instansi daerah, terkait pembangunan infrastruktur di daerah se-Sumut ini, contoh temuan Saat ini, banyak mengarah ke instansi pemerintah, di Dinas PUPRD Tapsel. Dan seluruh kegiatan Dinas PUPRD Tapsel, akan kita awasi, juga kita gelar Dalam persi hukum, dari hasil investigasi Team Lembaga Dpw G Kpk Nasional Sumut ini nantinya, tuturnya. Saat kita sudah menyurati peraturan Kebijakan Pemerintah Daerah atau BUPATI, sesuai fakta yang terdata, serta saksi hasil konfirmasi masyarakat, Sebagai bukti gelar perkara nantinya. Dan bahan bahan material yang sudah kita kumpulkan, dari lapangan Objek Pembangunan Peningkatan jalan Simpang Tugu Kalpataru, Tanjung Dolok, ke Siranap kec. Marancar. Terkait penyedia atau satauan kerja ( SATKER ) instansi Dinas PUPRD Tapsel. Sebagai penyedia Anggaran katanya.
Dari keterangan Ketua M. ADNAN NASUTION. DPW G KPK NASIONAL SUMUT. Kepada Wartawan HARIAN RI. Com. turut berperan, untuk membuktikan pernyataan Adnan, ke Pihak instansi pemerintah Dinas PUPRD Tapsel, dan menuliskan berbagai konfirmasi melalui jalur seluler lewat WhatsApp ( WA ). Namun semua Konfirmasi yang di kirimkan ke Kepala Dinas ( KADIS ) PUPRD Tapsel. Tak satupun jawaban di lampirkan Oleh KADIS PUPRD Tapsel. Untuk balasan Konfirmasi Awak Media, Yang terkesan lebih memilih " BUNGKAM" dari hasil Konfirmasi, yang di ajukan Awak Media HARIAN RI. Com. Dan Menduga terkesan kebal hukum hingga berita ini diterbitkan. JS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar