Banda Aceh_Harian-RI.com-
Penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK) semakin menurun di Provinsi Aceh.Terpantau per hari Rabu, tanggal 5 Oktober 2022 tercatat Jumlah hewan ternak yang terinfeksi PMK Nihil, dan penambahan kasus baru juga nihil di 23 Kabupaten/Kota yang ada di Daerah Aceh.
Demikian kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam siaran persnya, Kamis (6/10/22).
Capaian nihil kasus PMK pada ternak di Aceh, seiring dengan sembuhnya 47.143 ekor ternak dari PMK, sambung Kabid Humas.
" Untuk mencapai angka nihil itu, Polda Aceh selama ini telah menyiapkan upaya mitigasi untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak, diantaranya dengan melakukan lockdown di wilayah yang ditemukan penyakit tersebut dan melakukan vaksinasi bagi hewan ternak yang sehat demi memutus mata rantai penyakit PMK, "
Selain itu melakukan patroli terpadu di tingkat kecamatan dan sentra-sentra peternak sapi dengan terus memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk tenang dan memisahkan ternak yang sakit atau suspek PMK dan dinas peternakan akan memberikan obat/ vaksin, terang Kabid Humas.
*Update Vaksinasi Massal Covid-19 Polda Aceh Kini Capai 1.384 Orang*
Sementara itu untuk update capaian vaksinasi massal Polda Aceh yang digelar secara serentak di sejumlah lokasi di seluruh Provinsi Aceh pada Rabu (05/10/2022) kemarin, capaian meningkat signifikan, ujar Kabid Humas
Dalam kegiatan tersebut ribuan masyarakat diberbagai kabupaten/kota beramai-ramai melakukan vaksin, kata Kabid Humas.
Capaian vaksin kemarin di seluruh Aceh adalah 1.384 orang dengan jumlah lokasi sebanyak 77 titik dan melibatkan petugas vaksinator dalam kegiatan itu sebanyak 362 orang, tutur Kabid Humas lagi.
Bagi masyarakat yang belum vaksin terutama booster, dapat mendatangi gerai-gerai vaksin yang digelar di wilayah masing-masing, sehingga dengan sendirinya akan menambah akan capaian dan terwujud masyarakat yang kuat daya tahan tubuh terhadap Covid-19 khususnya, tutup Kabid Humas. (HR-RI_Redaksi/ril)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar