Medan_Harian-RI.com
Pasalnya korban S, Sitanggang, dgn dgn baik melaporkan masalahnya dan di iringi dengan aduan
Korban merasa tidak puas atas mitra kerja nya dengan Bersama Y, Bisnis jual beli barang matrial, khusus bangunan Proyek, Korban, merasa di perdaya tipu daya dan tipu muslihat terlapor, memberikan data palsu, KTP dan Giro pos
Nilai Korban, barang itu termsuk ongkos barang batu, Pasir, senilai Rp 800 jutaan, semula sama menguntungkan dan kepercayaan, terima barang dan terima uang, hubungan semula lancar, saling percaya.
Pasalnya itu lah, kasus ini di laporkan korban ke pihak penegak hukum secara tertulis, terlampir dan diiringi aduan tertanggal 15 February 2022,di SPKT poldasu Medan
Korban ngaku, dgn niat terlapor sudah menikmati hsil kejahatannya, dan terbukti data palsu KTP dan giro Pos tadi diduga kosong, Alamat tersebut, sesuai ktpnya tdk pernah lagi berdomosili selama 4 tahun di tempat nya (Medan belawan dan belat perumahan medan Tembung)
Jln pancing lingkungan 7,Medan labuhan) rupanya boleh disebut ada unsur Mafia, tandas korban pada awak Medya baru baru ini dirumah nya 20/10/2022 di serapit Kecamatan Kuala Binjai, sumut
Korban ingin di pertanyakan, sudah cukup Lama maju mundurnya perkembangan aduan korban, lebih enam bulan
Sempat korban surati ke pihak nya, dengan alasan sesuai hak hak korban dan selaku warga negara RI, ujarnya lagi, sempat saya surati, rupanya penyidik ybs merasa tidak enak, karena teguran kpada Korban setelah jumpa di poldasu dlm rangka pemeriksaan tahap kedua, mengubah judul nya, tertanggal 21/7/2022
Tdk sampai disitu saja saksi saksi pun juga diperiksa tahap kedua, bp Sihaloho dan bp Sibarani dari pihak BUMN, sebagai penerima bahan matrial, tambahnya, dgn rasa kesalnya, sudah lewat enam bulan (15/2/2022-20/10/2022)
Hal ini Korban pertanyakan lewat medya, medya itu sebagai sosial kontrole dan hak, tugasnya, ungkapnya.
Padahal, kita sudah bermitra, sebagai pelanggan masyarakat pada polri kita berikan informasi pengumpulan data ,ksus ini sempat di ulur dan ditemani marga Turnip juga oknum polri, simpulnya, dan penyidik selalu ber teleponan dgn Korban, tanggal 28/3/2022,di cafe kok tong Jln Kartini, Binjai, percis hari senin, disana lah ungkapan pernyataan penyidik ybs ( Atas permintaan dari atasan bripka, Andrie swandana saputra, SH, dan Junedy)
Awak medya mencoba menghubungi penyidik ybs tidak aktif telponnya
Salut dan angkat tangan pada Polri yang baik
POLRI, berpotensi ke Surga, krn melayani, melindungi, dan penegsk Hukum, untuk masyarakat
Tambahi lah pak simon, tanggung itu, dan orang tua saya ninggal, ini mau hari raya, pak, ujar penyidik berselang setelah diterima uang, pertama tadi, bolak balik, hingga saat ini blum ada tanda kemajuan aduan, tutur saksi supir lagi menambahkan
Masih penuturan Korban lg, pihak PTAdhy karya, sudah dipanggil dan barbukti kita serahkn, sambil menunjukkan barbukti pada awak medya
Tidak sampai disitu rupanya, jika kita lihat isi SP2HPnya, terlapor Y, blum pernah dipanggil, blum pernah, termsuk kep ling ybs tdk ada pemanggilan, andai kata tukar data, daftar Barang bukti dan daftar Saksi kita heran dan curiga atas kinerjanya, andai kata, surat panggilan terlapor sudah ada dua, tiga, kan sudah bisa diterbitkn DPO, kita bukan menggurui,
Gara gara ulah sambo ini, masyarakat semakin dewasa, dan paham mengerti, pengetahuan publik tandas salah satu yg enggan disebutk identitas nya
Pengaduan Korban tertanggal 15/2/2022oleh Nurdin Wagito, Ka Spkt
Nomor:STTLP/B/289/XII/2021'SPKT/Poldasu
Sedang SP2HP:satu dan dua isi nya sama tdk ada perobahan kinerjanya diterangkan, nomor :B/lot/III/2022/Ditriskrimum,tgl 4Mart 2022
Nomor hp :0852619055xx0812634192xx juga tidak aktif
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanda tanda perobahan dan hak jawab penyidik karena tidak aktif
MARI kita ikuti, surat dan dalam ksus ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar