Pekanbaru_Harian-RI.com
Tertangkapnya Irjen Pol Teddy Minahasa Kapolda Jawa Timur terkait narkoba telah mencoreng institusi polri. "Kita apresiasi bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang terus melakukan pembenahan di internal Polri" ujar Rio selaku Wakil Gubernur LSM LIRA Riau
Sambung Rio, LSM LIRA Provinsi Riau ingatkan Kapolda Riau Irjen Pol M.Iqbal agar lebih hati-hati lagi terhadap pemusnahan narkoba yang sudah ditangkap, apalagi dalam jumlah besar, rawan akan terjadi penyelewangan barang bukti diganti dengan yang lain,seperti yang terjadi dalam kasus Irjen Pol Teddy Minahasa, berawal dari penangkapan sabu di Polres Bukittinggi 41,4 Kg, barang buktinya diganti dengan tawas dan barang bukti sabu yang asli dijual kepada bandar narkoba.
"Melihat Riau selalu melakukan penangkapan sabu dengan jumlah besar, Kami mengingatkan kepada bapak Kapolda Riau Irjen Pol M.Iqbal untuk mengingatkan kepada jajarannya barang bukti jangan lama-lama dimusnahkan, tangkap sisakan barang bukti untuk pengembangan dan dokumentasikan, selanjutnya lansung dimusnah dihari tersebut, karena ini akan rawan disalah gunakan oleh oknum" harapnya tegas
Lebih jauh Rio juga meminta Kapolda Riau untuk mendata nama-nama anggota yang sudah lama berdinas dibagian narkoba harus dilakukan penyegaran atau evaluasi, Karena posisi ini tidak boleh sampai berlama-lama anggota berdinas disana karena rawan disalah gunakan oleh oknum.
"Bagian narkoba sering disalah gunakan oleh oknum yang ingin menambahkan penghasilan." bebernya lagi
Oleh sebab itu LSM LIRA Provinsi Riau mendukung Polda Riau melakukan bersih-bersih di internal Polda Riau dengan melakukan tes urine berkala dan melakukan evaluasi dan penyegeran kepada oknum-oknum yang menyalahgunakan jabatannya dan yang sudah lama berdinas di bagian narkoba Polda Riau.
"Untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Riau, maka LSM LIRA Riau akan berada di garda terdepan dan siap mendukung Kapolda Riau menindak tegas para pelaku baik oknum polisi maupun warga sipil yang menjadi pengedar" tutup Rio kasairy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar