PEMBANGUNAN GEDUNG SEKOLAH SMP NEGERI 2 ANGKOLA TIMUR DIDUGA SYARAT KORUPSI DINAS PENDIDIKAN TAPSEL
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    PEMBANGUNAN GEDUNG SEKOLAH SMP NEGERI 2 ANGKOLA TIMUR DIDUGA SYARAT KORUPSI DINAS PENDIDIKAN TAPSEL

    Dimas ( Redaksi )
    3 Oktober 2022, 10/03/2022 10:49:00 PM WIB Last Updated 2022-10-03T15:49:32Z

    Tapanuli Selatan_Harian-RI.com
    Dalam Pembangunan konstruksi Pemerintah, Yang bersumber Dari Dana Pemerintah, Baik Anggaran Pendapat Belanja Negara ( APBN ), juga Anggaran Pendapat Belanja Daerah ( APBD ), Dasar sumber Dana Pemerintah tersebut, Tentu harus melalui ketentuan Mekanisme Tata cara, taat Adminstrasi, Serta Pelaksanaan Pembangunannya, Serta mengikut sertakan Pengawasannya. Yang bebas dari Kolusi, Korupsi, Dan Nepotisme ( KKN ). Yang disepakati bersama Oleh Pihak Pemerintahan. Baik Tender, Maupun Penunjukan Langsung (PL ), Serta Perubahan (P) Anggaran. Dan menetapkan Peraturan, serta Sanksi, baik Pihak Rekanan, juga Instansi Penyedia. yang mengacuh, kepada PerUndang undangan Pemerintah, sesuai yang ditetapkan dan yang berlaku. 
    Dengan Dasar Peraturan Tersebut, Pihak Pemerintahan juga menyiapkan Pengawasannya, yang melibatkan, Inspektorat baik di tingkat Pusat juga Daerah. Untuk mengaudit pemeriksaan, Pembangunan tersebut. Yang berdasarkan Dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah ( LKPP ). Yang mengacuh Dalam Perundang undangan ( UU ), Pemerintah. Yang ditetapkan, Juga yang disepakati bersama Oleh Pemerintah Yang terkait, baik di tingkat Pusat maupun Daerah. juga Melibatkan, Peran Serta masyarakat, Baik masyarakat Langsung dengan Lebel Kartu Tanda Penduduk ( KTP ), ataupun Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ), Media Publik ( WARTAWAN ), Serta Organisasi Masyarakat ( ORMAS ), Dan memiliki wadah lainnya, Untuk Mendorong kemajuan, Indonesia Membangun di seluruh Nusantara Indonesia. yang menyangkut Peruntukannya, untuk kepentingan umum, yang bersumber dari Dana Pemerintah. 

    Dasar dari Kesepakatan Pemerintah inilah, untuk berperan dan Mengawasi, juga mengontrol, Pembangunan, Pemerintahan.untuk berperan Aktif di lapangan, Untuk menyajikan temuan fakta, Serta terdata. Dari berbagai sumber informasi, Untuk bahan Dugaan, menyiapkan bukti bukti yang riel.yang Akan disampaikan melalui jalur mekanisme, Surat tertulis Kelarifikasi, atau surat tertulis Konfirmasi, ataupun langsung wawancara, yang sesuai aturan yang berlaku di fakta kepastian hukum. Yang harus dilaporkan, secara Propesional, melalui jalur ranah hukum, Baik Di tingkat Kepolisian, juga Kejaksaan, Obusdman, juga Komisi Pemberantas Korupsi ( KPK ).
    Adapun ketentuan Peraturan, juga mekanisme, pengawasan tersebut, sebagaimana yang diterapkan Oleh pemerintah, harus berdasarkan bukti lapangan ( Croscek) di Objek temuan, inilah Yang dilakukan Lembaga G KPK NASIONAL, Dalam pembuktian laporan, pembangunan di daerah Kabupaten ( Kab ),Tapanuli Selatan ( Tapsel). Dalam INVESTIGASI Team Lembaga DPW G KPK NASIONAL SUMUT. Yang diKetuai M. ADNAN NASUTION. Memberi Pernyataan kepada pihak Awak Media HARIAN RI .Com, disuatu Warung Kopi Pusat Kota Padangsidimpuan. Dalam keterangannya Adnan mengatakan, Adanya Pembangunan di Desa Kantin, Kecamatan ( Kec ), Angkola Timur, Kab. Tapsel, Provinsi ( Prov ), Sumatera Utara ( Sumut). Senin 3/10/2022. 

    Telah Menemukan Pembangunan Gedung Sekolah, Yang Tidak memiliki Papan informasi Pembangunan, Dan terkesan Bangunan Asal jadi. Dan diduga Tanpa Pengawasan, di Sekolah Objek tersebut, .Yang Bersumber Dana dari APBD, Kab. Tapsel. Tahun Anggaran ( TA ) 2022. Dari keterangan Pekerja Tukang Bangunan tersebut, enggan menyebut namanya, namun bermarga Siregar. mengatakan sebenarnya Papan informasinya ada Bang, Namun hilang mungkin dibawa anak anak didik bang katanya, seperti keterangan yang dilontarkan Adnan Pada Wartawan HARIAN RI.Com. sehingga menyulitkan Team Lembaga DPW G KPK NASIONAL SUMUT, untuk lebih mengetahui kebenaran Pembangunan Gedung Sekolah tersebut. bagaimana ketentuan Nama kegiatan pembangunan Gedung Sekolah tersebut, Dan Berapa Jumlah Dananya, Serta Volume Pembangunnya, Juga Perusahaan apa Pemenangnya, Dan keterangan lainnya, tuturnya.

    Tambahnya lagi, Adnan mengatakan, dari analisis Team di lapangan menggambarkan Pembangunan Sekolah tersebut, Diduga Rekanan Banyak, mengambil keuntungan, Dan memperkaya diri, Dari hasil investigasi Team, Dan fhoto visual temuan fakta lapangan, Diduga Pihak Rekanan Memakai Ilmu Sullap, Terlihat jelas dari fakta lapangan. Baik dari atap Bangunan Sekolah terkesan Diduga tidak memakai Mall ( alat ukur ), yang terlihat, atap bergelombang, baik rabung penutup atap di atas penyambung atap,Tuturnya. 


    Lanjutnya lagi, Begitu juga dengan Pondasi belakang Bangunan gedung Sekolah, Diduga secara tehknis, Bangunan Pondasi tersebut Diduga di Permukaan Tanah. Mirisnya lagi, begitu juga tambahan Bangunan dibelakang tampak jelas tidak memakai Pondasi batu kali, Saat ditemukan dalam Pembangunan tersebut, langsung Memakai Batu bata merah, yang terkesan Batu bata manual Tanpa batu bata Pabrikasi. Tuturnya lagi. Adnan Juga mengatakan Dugaan Team kami, bangunan tersebut, 8 x 9 M,( Delapan Kali Sembilan Meter ). Tuturnya. Dan bahan semen berMerk, SEMEN MERAH PUTIH. Dan diduga Memakai batu gunung, Tuturnya. Dalam temuan Investigasi Team, Adnan juga mengatakan, sungguh sangat Miris pembangunannya, dugaan Team Lembaga G KPK NASIONAL, bahan bahan bangunan kayunya juga diduga kayu sembarang keras, yang diduga tidak Sesuai dengan Rancangan Anggaran Bangunan ( RAB ).
    Sambungnya lagi, Adnan mengatakan, saat kami wawancarai, Pekerja Tukang Bangunan Gedung Sekolah tersebut, Beliau marga Siregar mengatakan, Bangunan ini dibangun masih Di bulan ini bang, Dan Berapa Angka Besar Dana Pembangunan Gedung Sekolah tersebut, Saya kurang Tahu bang, hanya kami pekerja aja bang  katanya, yang disampaikan Adnan kepada Awak Media HARIAN RI.Com. Papan informasi tersebut, yang seharusnya di jaga untuk membuktikan adanya Keterbukaan Informasi Publik, Agar Tidak ada dugaan Pembohongan publik, tuturnya. Adnan Juga sangat menyayangkan perihal Papan informasi tersebut, hilang Tanpa bisa di pertanggung jawabkan, Pihak Rekanan, apalagi Pembangunan Gedung Sekolah, yang miris pembangunannya terkesan, bangunan yang Diduga Ilmu Sullap. Katanya lagi. 

    Dan diduga tidak ada Pengawasan yang memperhatikan pekerjaan tersebut, Dan Terkesan Dugaan Team ada Main Mata Dengan Pengawas Dinas Pendidikan tapsel tersebut, Dan di duga, Oknum Pejabat Kebijakan, ataupun Pengguna Anggaran ( PA ), Tidak menindak pengawas lapangan dari Instansi Tersebut, atau membuktikan, Bagaimana Tahap Pekerjaan Pembangunan Gedung Sekolah tersebut, ataupun langsung ke lapangan, guna untuk pembuktian. Yang terlihat jelas Pembangunannya, tuturnya.

    Lanjutnya lagi, Adnan juga mengatakan, sebab dalam penelitian Team bangunan tersebut, baru di bangun, ataupun masih tahap pekerjaan, atau istilah kata sebutannya, masih terhitung jari, Namun Di pembangunan tersebut, disinilah Penentu Mark Up atau kesalahan Pembangunan yang sesungguhnya, Dan Adnan juga mengatakan ini harus kita kawal Pembangunannya, juga kita ikuti juga pengawasan Pembangunan Gedung Sekolah tersebut, tuturnya. Dan kita Akan melakukan klarifikasi, bagaimana pertanggung jawabannya, Pihak Penyedia dari Instansi Dinas Pendidikan Tapsel, tentang Pembangunan Pembangunan Gedung Sekolah SMP NEGERI 2 ANGKOLA TIMUR tersebut, dan juga Mengklarifikasi Pihak APIP INSPEKTORAT, bagaimana mengenai laporan Pertanggung jawaban Dinas Pendidikan tersebut, Dalam hasil AUDIT Inspektorat Daerah Tapsel. pembangunan Gedung Sekolah SMP N 2 Kec. Angkola Timur Tapsel Tersebut, Dan Membuat tembusan Surat klarifikasi kita, kepada Pemimpin Kab. Tapsel ( BUPATI ) tersebut, sebagai Bukti Peran Serta Lembaga DPW G KPK NASIONAL SUMUT. Yang turut serta mengawasi kebijakan Bupati, Dan jajarannya, Sebagai Pendorong kemajuan Daerah di Tapsel yang akan menyajikan bahan Evaluasi ke depan demi majunya Tapsel Dalam membangun daerah Tapsel. Akan kebijakan Bupati Kab Tapsel tersebut. Dan Bukti Untuk Pertanggung jawaban INVESTIGASI Team Lembaga DPW G KPK NASIONAL SUMUT. keranah Hukum nantinya, tuturnya.

    Tambahnya lagi, Adnan mengatakan, Sebagai Pemimpin yang Amanah, Pak Bupati Tapsel harusnya, Monitoring diluar pengetahuan Instansi jajarannya sebagaimana yang disebut ( SIDAK ), Agar terlihat jelas masyarakat, bahwa, Bupati Aktif, adalah Bupati Yang Amanah. Sebab Terwujudnya suatu Pembangunan konstruksi Pemerintah di daerah, itu bersumber dari Dana APBD, berarti itu adalah Uang Negara, yang dikutip dari Pajak Rakyat. Tutur Adnan, Tambahnya lagi, Kepada Instansi INSPEKTORAT Tapsel, Juga harus benar-benar teliti dalam memeriksa, kegiatan Pembangunan, apalagi dibidang Konstruksi di wilayah Kab.Tapsel, Demi mendorong, pertumbuhan ekonomi, masyarakat di Tapsel, Serta kemajuan Kwalitas Pemkab Tapsel. Agar Sesuai Dengan aturan Dan Peraturan, juga mekanismenya serta, pengawasan, Yang mengacuh dalam, UU Negara Republik Indonesia yang ditetapkan, tuturnya. Sambungannya lagi, Begitu juga Instansi Dinas Pendidikan Tapsel, Penyedia Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Gedung Sekolah tersebut, Akan lebih berhati-hati dalam mengemban tugas, sebagai penyedia Anggaran, Dan dapat mempertanggungjawabkan Pekerjaan, tersebut. Tutur Adnan Nasution, Hingga berita ini diterbitkan. JS.
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • PEMBANGUNAN GEDUNG SEKOLAH SMP NEGERI 2 ANGKOLA TIMUR DIDUGA SYARAT KORUPSI DINAS PENDIDIKAN TAPSEL

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer