Lubuk Pakam_Harian-RI.com
Penanggulangan kemiskinan tidak hanya untuk membebaskan dan melindungi masyarakat dari ketidakmampuan dalam konsumsi dasar, tapi juga mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar lainnya, seperti kesehatan, pendidikan, dan partisipasi kehidupan ekonomi, sosial, politik serta budaya secara penuh agar dapat menjalani kehidupan yang sejahtera.
Hal tersebut diutarakan Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar saat membuka Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Deli Serdang di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (10/10/2022).
Wabup kembali menjelaskan, persentase kemiskinan Kabupaten Deli Serdang merupakan yang paling rendah se-Provinsi Sumatera Utara. Namun secara jumlah, sebanyak 92.520 orang miskin merupakan yang ketiga paling tinggi setelah Kota Medan dan Kabupaten Langkat.
Untuk mengatasi permasalahan itu, TKPK telah dibentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Deli Serdang, No.41 Tahun 2021.
TKPK, kata Wabup, memiliki tugas sangat berat agar masyarakat Deli Serdang tidak masuk ke dalam garis kemiskinan.
"Tim ini bertujuan untuk mempermudah dalam penanganan kemiskinan yang bersifat lintas sektoral dan lintas pemangku kepentingan. Upaya ini tidak hanya melibatkan pemerintah, tapi juga non pemerintah, seperti organisasi masyarakat serta dunia usaha. Dengan demikian efektivitas penanggulangan kemiskinan akan sangat dipengaruhi oleh kualitas koordinasi lintas sektoral dan lintas pemangku kepentingan tersebut, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan kebijakan dan program di dalamnya," papar Wabup yang juga Ketua TPKP Kabupaten Deli Serdang.
TKPK daerah bertugas menganalisis kondisi kemiskinan daerah, merancang anggaran belanja yang efektif untuk penanggulangan kemiskinan serta menyusun instrumen yang tepat untuk melakukan koordinasi dan pengendalian pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan di daerah.
Strategi pengentasan kemiskinan yang dilaksanakan pemerintah daerah dapat dibagi menjadi dua bagian besar. Pertama, melindungi keluarga dan kelompok masyarakat yang mengalami kemiskinan sementara. Kedua, membantu masyarakat yang mengalami kemiskinan kronis dengan memberdayakan dan mencegah terjadinya kemiskinan baru.
Evaluasi terhadap program pengentasan kemiskinan di antaranya dapat dilakukan terhadap pendekatan perencanaan, model pembangunan yang digunakan dan pelaksanaan program tersebut.
Kriteria yang digunakan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program pengentasan kemiskinan, meliputi penentuan sasaran dan data yang digunakan untuk menentukan sasaran, penerima sasaran program dan implementasi program di tingkat masyarakat.
Wabup berharap kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang).sebagai Sekretaris TKPK bersama tim dapat melakukan analisis belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tepat menyasar pada masyarakat miskin di Kabupaten Deli Serdang.
Sehingga, program di tiap OPD lebih memperhatikan program penanggulangan kemiskinan, khususnya 37.364 Keluarga Penerima Manfaat Program Keluar Harapan (KPM PKH) yang saat ini terdata.
Penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RKPD) dan rencana aksi daerah menjadi suatu keharusan yang dijadikan acuan dalam penyusunan penganggaran program OPD.
"Rapat koordinasi yang kita laksanakan ini adalah momen yang sangat strategis bagi kita untuk memantapkan langkah, agar program penanggulangan kemiskinan dapat berjalan lebih optimal, mempermudah koordinasi, mempermudah sinergi dan konvergensi program terutama dalam penentuan kebijakan lokasi dan kelompok sasaran. Saya berharap agar tim yang telah dibentuk dapat lebih proaktif baik dalam memberikan bahan perencanaan, pemantauan, maupun membantu dalam pemecahan masalah yang timbul di lapangan dapat dilakukan evaluasi dan pelaporan secara bertahap," harap Wabup.
Kemiskinan, sebut Wabup, merupakan isu prioritas yang harus ditangani oleh semua sektor dan pihak. Langkah inovatif perlu dikembangkan, perluasan program dan ketepatan kelompok sasaran untuk percepatan capaian penurunan kemiskinan tahun 2023 dan 2024.
Wabup juga berharap rapat tersebut bisa menghasilkan desain konsep yang terintegrasi, mempermudah pelayanan masyarkat tidak perlu datang ke tiap OPD hanya untuk mendapatkan informasi, penerapan single data dan bank data kemiskinan serta pelaksanaan intervensi program di lapangan menjadi tepat sasaran untuk mengurangi beban masyarakat melalui pelayanan dasar dan bansos, meningkatkan kemampuan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi serta mengembangkan keberlanjutan usaha mikro untuk masyarakat miskin.
"Sekali lagi saya ingatkan untuk perkuat program pendampingan keluarga miskin sehiggga dapat memastikan keluarga terebut tergraduasi atau keluar dari kemiskinan, program bantuan, program pelatihan, program rumah layak huni, program pendidikan, kesehatan dan program lainnya tidak hanya sekadar menjalankan kegiatan namun bermanfaat dan berkelanjutan bagi masyarakat Deli Serdang," tegas Wabup.
Di tempat yang sama, Kepala Bappedalitbang Deli Serdang, Dr Ir Remus H Pardede MSi dalam laporannya mengatakan rapat TKPK merupakan tahapan lanjutan dari rapat sebelumnya untuk melakukan review terhadap perkembangan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan yang dilaksanakan di tiap perangkat daerah.
Rapat koordinasi tersebut, ucap Kepala Bappedalitbang, bertujuan untuk menguatkan kolaborasi dan sinergitas program perangkat daerah; monitoring progres pelaksanaan intervensi program kemiskinan perangkat daerah tahun 2022; memastikan pelaksanaan program/alokasi anggaran tepat sasaran dan berkelanjutan; review kinerja hasil dan rekomendasi program intervensi serta agenda dan hasil yang diharapkan.
Turut hadir pada rapat tersebut, Wakil Ketua TP PKK Deli Serdang, Ny Hj Sri Pepeni Yusuf Siregar; Asisten II Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Putra Jaya Manalu SE MM; para pimpinan dan petwakilan OPD terkait, camat se-Deli Serdang, Pengurus TP PKK Deli Serdang dan lainnya.( Rahmadi Sapitra )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar