Aceh Tamiang_Harian-RI.com
Personel Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Tamiang melaksanakan Sosialisasi tertib lalu lintas dan penggunaan helm guna terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Jalur KTL tepat nya Simpang DPR Kab. Aceh Tamiang, Kamis 20 Oktober 2022 sekira pukul 15.00 WIB.
Tidak hanya sosialisasi, Personel Satlantas Polres Aceh Tamiang juga melaksanakan sosialisasi undang-undang lalu lintas kepada pengguna jalan.
Maksud dan tujuannya yaitu Dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas untuk keselamatan di jalan, menurunkan tingkat pelanggaran serta fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, dan membangun budaya tertib berlalu lintas serta kesadaran dalam menggunakan Helm yang Baik dan Benar.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali melalui Kasatlantas Polres Aceh Tamiang AKP Iwan Haji menjelaskan Kegiatan yang dilaksanakan dengan cara mensosialisasikan kepada pengendara sepeda motor untuk melengkapi Surat Izin Mengemudi dan Surat Tanda Nomor Kendaraan yang masih berlaku.
"Selain itu melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standar seperti kaca spion, TNKB, knalpot standar. Menggunakan helm SNI bagi pengendara dan yang dibonceng dan tidak melawan arus lalu lintas yang membahayakan keselamatan diri sendiri dan org lain,” ujar Kasatlantas AKP Iwan Haji.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar