Polda Aceh Rilis Jenis Obat Yang Aman Dan Tidak Aman Dikonsumsi Berdasarkan Hasil Pengujian Dan Pengawasan BPOM RI
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Polda Aceh Rilis Jenis Obat Yang Aman Dan Tidak Aman Dikonsumsi Berdasarkan Hasil Pengujian Dan Pengawasan BPOM RI

    Dimas ( Redaksi )
    24 Oktober 2022, 10/24/2022 03:18:00 PM WIB Last Updated 2022-10-24T08:18:13Z

    Banda Aceh_Harian-RI.com-
    Polda Aceh melalui juru bicaranya Kabid Humas Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam keterangannya, Senin (24/10/22) telah menerima hasil pengujian dan pengawasan BPOM ( Badan Pengawas Obat dan Makanan) Republik Indonesia terkait jenis obat yang aman dikonsumsi dan tidak aman dikonsumsi.

    Dijelaskan Kabid Humas, berdasarkan penjelasan BPOM RI daftar produk yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol,  dan / atau gliserin / gliserol, aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai ( berdasarkan data Kemenkes : 102 produk yang digunakan pasien) sebagai berikut :
    1. Alerfed syrup
    2. Amoxan
    3. Amoxicilin
    4. Azithromycin syrup
    5. Cazetin
    6. Cafacef syrup
    7. Cefspan syrup
    8. Cetirizin
    9. Devosix drop 15 ml
    10. Domperidon syr
    11. Etamox syrup
    12. Interzinc
    13. Nytex
    14. Omemox
    15. Rhinos neo drop
    16. Vestein ( Erdostein) 
    17. Yusimox
    18. Zinc syrup
    19. Zincpro syr
    20. Zibramax
    21. Renalyte
    22. Amoksisilin
    23. Eritromisin

    Selanjutnya masih berdasarkan sumber dari BPOM RI, lanjuk Kabid Humas, bahwa daftar produk sudah dilakukan pengujian dengan hasil aman dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai ( Berdasarkan data Kemenkes : 102 produk yang digunakan pasien) sebagai berikut :
    1. Ambroxol HCI (sirup) 
    2. Anakonidin OBH (sirup) 
    3. Cetirizin (sirup) 
    4. Paracetamol (sirup) pemilik izin edar Mersifarma TM
    5. Paracetamol (sirup) pemikik izin edar Kimia Farma
    6. Paracetamol (sirup)  pemilik izin edar Afi Farma
    7. Paracetamol ( Drops)  pemilik izin edar Afi Farma

    Berikutnya berdasarkan sumber dari BPOM RI, kata Kabid Humas, daftar produk yang telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran EG / DEG melebihi ambang batas aman dan telah diumumkan pada tanggal 20 Oktober 2022 ( Berdasarkan data Kemenkes : 102 produk yang digunakan pasien)  sebagai berikut :
    1. Unibebi cough sirup
    2. Unibebi demam sirup
    3. Unibebi demam drops (bentuk sediaan drops).

    Berdasarkan hasil pengujian dan pengawasan BPOM RI tersebut, diinformasikan kepada masyarakat untuk memahami dan mengerti terkait penggunaan obat-obatan yang aman dikonsumsi dan tidak aman atau dilarang untuk dikonsumsi. (HR-RI_redaksi/ril)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Polda Aceh Rilis Jenis Obat Yang Aman Dan Tidak Aman Dikonsumsi Berdasarkan Hasil Pengujian Dan Pengawasan BPOM RI

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer