Polisi Tetapkan Tiga Korlap Dana Beasiswa sebagai Tersangka
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Polisi Tetapkan Tiga Korlap Dana Beasiswa sebagai Tersangka

    Dimas ( Redaksi )
    26 Oktober 2022, 10/26/2022 04:52:00 PM WIB Last Updated 2022-10-26T09:52:52Z

    Banda Aceh_Harian-RI.com
    Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh telah menggelar perkara kasus korupsi dana beasiswa yang dianggarkan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh pada tahun 2017 dengan total anggaran Rp22.317.060.000.

    Hasilnya, tiga orang yang berperan sebagai koordinator lapangan (korlap) ditetapkan sebagai tersangka.

    "Benar, kita sudah gelar kasus korupsi beasiswa. Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya, dalam keterangannya, Rabu, 26 Oktober 2022.

    Secara detail, Sony menjelaskan, ketiga orang tersebut adalah SH (korlap DS), SL, dan MRF (korlap IUA).

    Sebelumnya, penyidik juga sudah menetapkan tujuh tersangka terkait korupsi dana beasiswa ini. Ketujuh orang tersebut merupakan pegawai BPSDM dan dua orang korlap.
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Polisi Tetapkan Tiga Korlap Dana Beasiswa sebagai Tersangka

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer