Bireuen_Harian-RI.com
Polres Bireuen bekerjasama dengan Dinkes Bireuen telah melaksanakan Kegiatan Pengecekan dan Himbauan terhadap beberapa Klinik, Apotik dan Depot Obat, Terkait Dengan Pengunaan Obat Sirup Anak Yang Mengandung Dietilen Glikol Maupun Etilen Glikol, Senin, 24 Oktober 2022.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bireuen Kompol Afrizal didampingi oleh Kadinkes Kab. Bireuen Dr. Irwan dan Personel lainnya menyambangi beberapa Klinik, Apotik dan Depot Obat lainnya di wilayah Hukum Polres Bireuen.
Kabag Ops Kompol Afrizal bersama Dinas Kesehatan Kab.Bireuen melakukan kerjasama Pengecekan dan himbauan serta memberikan informasi kepada pihak Klinik, Apotik dan depot obat terkait dengan adanya larangan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) untuk menggunakan Obat Sirup anak yang mengandung Dietilen Glikol maupun Etilen Glikol.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar