Polresta Deli Serdang, himbau Masyarakat ikuti anjuran pemerintah dan berhati hati dengan Penggunaan Obat Sirup yang mengandung Bahan Kimia Etilen Glikol
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Polresta Deli Serdang, himbau Masyarakat ikuti anjuran pemerintah dan berhati hati dengan Penggunaan Obat Sirup yang mengandung Bahan Kimia Etilen Glikol

    Dimas ( Redaksi )
    22 Oktober 2022, 10/22/2022 03:35:00 PM WIB Last Updated 2022-10-22T08:35:26Z

    Deli Serdang_Harian-RI.com
    Mengantisipasi gagal ginjal akut akibat mengkonsumsi obat sirup untuk anak, Polresta Deli  melalui  Jajaran Binmas dan seluruh Bhabinkamtibmas  mensosialisasikan dan menghimbau masyarakat  untuk mengikuti anjuran pemerintah agar berhati hati akan bahaya obat sirup yang mengandung bahan kimia Etilen Glikol, Sabtu (22/10/2022).
       
    Hal itu seiring adanya intruksi Kementerian Kesehatan RI yang tertuang dalam surat edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.
        
     Sejauh ini Ikatan Dokter Anak Indonesia telah menyarankan agar menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak yang  mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut bahkan bisa berakibat kematian pada anak.
         
    Menanggapi ini Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH mengatakan “Untuk mengantisipasi gagal ginjal akut tersebut  khususnya di Wilkum  Polresta Deli Serdang  jajaran Binmas serta Bhabinkamtibmas telah melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat khususnya ibu-ibu agar berhati hati dalam penggunaan obat sirup yang mengandung bahan kimia Etilen Glikol” ucapnya.
         
    Kapolresta Deli Serdang juga menyarankan kepada seluruh Bhabinkamtibmas agar  berkoordinasi dengan semua pihak di wilayahnya guna mempercepat edukasi dan mencegah terjadinya hal serupa, yakni gagal ginjal misterius.( Rahmadi  Saputra )
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Polresta Deli Serdang, himbau Masyarakat ikuti anjuran pemerintah dan berhati hati dengan Penggunaan Obat Sirup yang mengandung Bahan Kimia Etilen Glikol

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer