Deli Serdang_Harian-RI.com
Menindak lanjuti Tentang pengaduan masyarakat adanya Praktek Ketangkasan Meja Judi Ikan di wilayah hukum polsek Percut sei tuan. Plh Kapolsek Kompol Pardamean Hutahaean SIK memerintahkan Kanit reskrim Iptu Ahmad Albar SH untuk melakukan pengecekan ke lokasi. Jumat. 7/10/2022 pkl. 18.00 Wib.
Kanit reskrim bersama personil melakukan pengecekan di 3 lokasi yang di informasikan yaitu di Jl Tanjung Rejo dekat kantor desa Tanjung Rejo pasar 3 di rumah ARO
- Jl SMP Negeri 4 Percut
- gang terong desa Percut di rumah saleh
Sesampai di lokasi tidak ada ditemukan permainan meja judi ketangkasan ikan-ikan maupun praktek perjudian lainnya.
Di lokasi Kanit reskrim menghimbau kepada masyarakat apabila ada mengetahui praktek perjudian di daerahnya agar menginformasikan kepada pihak Polri khususnya polsek Percut sei tuan untuk kita
Tidak ada komentar:
Posting Komentar