BLANGKEJEREN_Harian-RI.com-
Dalam peningkatan mutu pendidikan malalui program sekolah penggerak implementasi Kurikulum merdeka dan perencanaan berbasis data di lakukan nya Audensi di ruang rapat Bupati Gayo Lues kamis (24/11/2022).
Pj. Bupati Gayo Lues Ir. Rasyidin porang menyambut baik dan mendukung implementasi Kurikulum Merdeka di satuan pendidikan kabupaten Gayo Lues. Ia berharap, terobosan Kemendikbudristek ini akan membuat pembelajaran menjadi lebih mudah bagi peserta didik dalam upaya menghasilkan anak-anak yang memiliki rasa toleransi, cinta tanah air, dan saling menghormati.
"Atas nama pemerintah Kabupaten Gayo Lues, saya mendukung penuh implementasi Kurikulum Merdeka ini melalui penguatan arah kebijakan penyelenggaraan".
Pada Audensi ini, perwakilan BPMP Aceh mengatakan tujuan dilakukannya Audensi antara lain: (a).Memperkuat sinergi dan dukungan pemerintah daerah kepada Program Merdeka Belajar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, (b). Menyampaikan draft Peraturan Bupati/Peraturan Walikota Tentang Dukungan Pemerintah Daerah Terhadap Program Sekolah Penggerak (PSP), Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dan Perencanaan Berbasis Data (PBD); nyampaian Draft Surat Keputusan Pembentukan Kelompok Kerja Managemen Operasional (PMO) Kabupaten/Kota terkait Program Sekolah Penggerak (PSP), (C). Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dan Perencanaan Berbasis Data (PBD) (d). Strategi Ketuntasan Perencanaan Berbasis Data.
Lanjutnya Dalam pertemuan audiensi tersebut mengharapkan kehadiran pemangku kepentingan utama sektor pendidikan antara lain: DPRK (Pimpinan dan Ketua Komisi Pendidikan) , Bappeda (Pimpinan dan Bidang Pengembangan SDM), Kasubag Hukum, Dinas Pendidikan (Pimpinan dan Kabid Dikdas).
Adapun visi pendidikan Indonesia ialah menciptakan manusia Indonesia dengan fropil pelajaran Pancasila dengan belajar sepanjang hayat. Masyarakat Indonesia maju, berdaulat, mandiri dan berkepribadian melalui terciptanya pelajara pancasila.
Hadir dalam rapat tersebut Pj. Bupati Gayo Lues Ir. Rasyidin Porang, Kadis pendidikan, BPMP Aceh, Kabag Hukum, perwakilan Bappeda, dan bersangkutan lainya.( HR-RI_Johari Argum )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar