Tapak Tuan_Harian-RI.com
Salah satu hukum fardhu kifayah adalah mengantar jenazah ke pemakaman atau kuburan. Selain fardhu kifayah, mengantar jenazah ke kuburan juga merupakan amalan yang disunahkan dalam Islam dan diyakini akan mendapat pahala yang besar.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Aipda Yuzerizal, Bhabinkamtibmas Polsek Labuhan Haji Polres Aceh Selatan, Sabtu, 12 November 2022.
Ia ikut mengantar bahkan menggotong jenazah salah satu warga di desa binaannya sampai ke peristirahatannya yang terakhir.
Melalui sambungan telepon, Aipda Yuzerizal mengatakan, ketika mendapatkan informasi tentang salah satu warga di desa binaannya meninggal dunia, ia langsung tergerak untuk ikut melaksanakan fardhu kifayah dan mengantar henazah ke pemakaman.
Menurutnya, ini adalah wujud kehadiran polisi di tengah masyarakat dalam setiap kondisi, baik duka maupun bahagia.
"Selain fardhu kifayah, apa yang saya lakukan ini juga bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat dalam suka maupun duka," ujar Yuzerizal.
Ia mendoakan, agar almarhum mendapat tempat yang layak di sisiNya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
Sekedar diketahui, Aipda Yuzerizal bertugas di Polsek Labuhan Haji Polres Aceh Selatan. Ia mendapat amanah sebagai Bhabinkamtimas di Desa Pasar Lama, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar