Redelong_Harian-RI.com
Seorang warga Kampung Bale Atu Kecamatan Bukit yang berinisial S (25) digelandang ke kantor Polisi lantaran tertangkap warga hendak mencuri kopi labu di sebuah gudang yang terletak di Kampung Reje Guru, Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah.
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K mengatakan, tersangka tertangkap oleh warga setempat setelah mencoba melarikan diri dari aksi pencurian yang dilakukannya pada Jum'at (19/11/2022) sekira pukul 01.30 WIB. Usai ditangkap, pelaku langsung dijemput untuk diamankan oleh Polisi.
"Sebelumnya korban yaitu Januarsyah sekitar pukul 01.00 WIB, keluar dari dalam gudang kopi miliknya dan melihat satu orang laki-laki berlari dari lapangan penjemuran kopi, namun dirinya tidak mengenalnya," kata Kapolres.
Kemudian saat korban melihat, sebahagian kopi yang terdapat di dalam lapangan penjemuran tersebut sudah dalam kondisi terbuka terpal dan sebahagian lagi sudah terisi di dalam karung baret.
"Melihat hal tersebut, korban lalu memberitahukan kepada pekerjanya bahwa ada orang yang mencuri kopi masuk ke area gudang," jelas Indra.
Pelaku kemudian berhasil ditangkap oleh warga setempat di lokasi yang tidak jauh dari gudang hingga pad pukul 04.00 WIB, pihak kepolisian datang dan mengamankan pelaku beserta barang bukti kopi labu sebanyak 70 kilogram.
"Dari pengakuan tersangka, sekitar 5 hari yang lalu dirinya juga telah melakukan pencurian yang sama di gudang kopi milik korban," ujarnya.
"Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta lebih dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Bukit guna untuk proses lebih lanjut," pungkas AKBP Indra Novianto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar