Dua Terduga Penambang Emas Ilegal di Aceh Barat Diamankan
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Dua Terduga Penambang Emas Ilegal di Aceh Barat Diamankan

    Dimas ( Redaksi )
    20 November 2022, 11/20/2022 07:38:00 AM WIB Last Updated 2022-11-20T00:38:22Z

    Meulaboh_Harian-RI.com
    Ditreskrimsus Polda Aceh melalui Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Aceh Barat mengamankan dua terduga _illegal mining_ atau penambang emas ilegal di Gampong Pante, Kecanatan Pante Cermen, Kabupaten Aceh Barat, Kamis, 17 November 2022.

    Dirreskrimsus Polda Aceh Sony Sonjaya mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat tentang adanya penambangan ilegal yang sangat meresahkan.

    Setelah diselidiki, kata Sony, personel Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Aceh Barat langsung bergerak menggerebek lokasi dan berhasil mengamankan MK (23) dan JM (36).

    Selain itu, sambungnya, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit alat berat jenis ekskavator, dua indang untuk oendulang emas, tiga ambal penyaring, dan dua plastik berisikan emas kotor.
    "Dua penambang emas ilegal berhasil kita amankan, termasuk satu ekskavator dan pendukung kegiatan tambang lainnya. Semuanya sudah dibawa ke Polres Aceh Barat untuk dilakukan proses hukum," kata Sony, dalam keterangannya di Polda Aceh, Sabtu, 19 November 2022.

    Sony ikut menegaskan, bahwa penggerebekan tersebut merupakan komitmen Polda Aceh untuk menindak para pelaku _illegal mining_. Penambangan ilegal tersebut sudah menjamur dan meresahkan, bahkan menjadi salah satu penyebab bencana alam, seperti banjir yang melanda sejumlah wilayah saat ini.

    Oleh karena itu, Sony mengimbau para penambang ilegal yang belum tertangkap untuk segera menghentikan kegiatan melanggar hukum tersebut, karena lambat laun pasti akan ditindak.
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Dua Terduga Penambang Emas Ilegal di Aceh Barat Diamankan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer