Bandung Barat_Harian-RI.com
Dalam rangka menindak lanjuti laporan Masyarakat yang di sampaikan Pemerintah Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat, terkait adanya tempat prostitusi yang berkedok Warung-warung kopi, atau tempat tambal ban yang didalamnya tempat prostitusi, Satuan Polisi pamong praja Kabupaten Bandung barat (KBB) beserta personil TNI/Polri membongkar semua Bangunan liar yang di jadikan tempat prostitusi.
Sebanyak kurang lebih delapan bangunan liar warung remang-remang dibongkar paksa petugas gabungan TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) juga Kepala Desa Sumur Bandung beserta ketua MUI.
Lokasi yang berada di Kampung Legok totom, RW:004 dan Kampung, Cirangrang RW 001 Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat KBB itu diduga marak dijadikan tempat maksiat.
Saat mau merobohkan bangunan warung kopi yang lainnya petugas mendapati warung yang menjual miras jenis tuak beserta penjual daging B1 yang di sembunyikan didalam plizer
Saat Diwawancara awak media Kasat Pol PP Kabupaten Bandung barat (Asep sehabudin) mengatakan pihaknya melakukan penertiban atau penggusuran paksa karena menindaklanjuti aduan dari Warga Masyarakat yang resah karena dilokasi tersebut sering terjadi perkelahian.
"Hari ini kami melakukan pembongkaran paksa bangunan liar, berangkat dari aduan warga yang resah dengan adanya aktivitas warung remang-remang. Pasalnya sering terjadi perkelahian antar pemuda dilokasi ini dan sering dijadikan prostitusi," terangnya.
Menurut Kasatpol PP KBB, Asep Sehabudin
Sebelumnya pihaknya mengatakan sudah melakukan koordinasi bersama perangkat Desa Sumur Bandung dengan para pemilik warung remang-remang dan sudah dilakukan persuasif namun tidak di gubris.
"Yang pertama ini bangunan menyalahi aturan dan tidak sesuai peruntukannya, berdiri di tanah bukan milik sendiri dan kami bersama petugas TNI Polri dan perangkat Desa sudah melakukan himbauan untuk melakukan pembongkaran," tuturnya.
"Selain menyalahi aturan juga digunakan tidak sesuai peruntukannya, ada sekitar 8 bangunan warung remang-remang kami terpaksa bongkar," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sumur Bandung, (Agus Sukmarasa) mengatakan, dampak negatif dari keberadaan warung remang-remang tersebut disinyalir banyak terjadinya peredaran obat terlarang dan minuman keras.
"Untuk itu Polres dan Polsek akan mengamankan dan memberantas miras serta prostitusi penyakit masyarakat yang berada di lokasi warung remang-remang tersebut," terangnya.
Kepala Desa Sumur Bandung berterima kasih kepada gabungan Pol PP serta TNI/Polri yang sudah bisa menertibkan karena menurutnya di tempat itu banyak pengunjung yang sengaja datang untuk minum miras.
"Banyak dari pengunjung yang melakukan kegiatan mabuk-mabukan atau pun mengkonsumsi obat terlarang dilokasi ini sangat meresahkan, terima kasih petugas gabungan TNI Polri dan Satpol PP KBB yang sudah menertibkan," sambungnya.
Pihaknya menegaskan, keresahan masyarakat sekitar sudah hampir bertahun-tahun dirasakan, dimana banyak dari sopir angkot yang mangkal dan melakukan pesta miras.
"Di ketahui banyak sopir-sopir pedesaan yang mabuk, bahkan kemarin sempat terjadi dua pemuda sesudah minum tuak mengendarai kendaraannya dengan ugal-ugalan, lantas menabrak truk akibat minum miras yang dibeli dari lokasi ini,"pungkasnya.
( omen / CR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar