Rokan Hilir, Bagan Api, Kubu_Harian-RI.com-
Korban mengadu ke APH??
Pemerintah Desa, diam seribu bahasa
Begitulah kisah pilu diakhir tahun ini, tanda tanda akhir sudah dekat, tidak Ada lagi kadar iman, berbisik
Pasalnya saudara kita ngaku jadi korban, jatuh ditimpa tangga lagi
Konon ceritranya, Hendrik Sijababat penduduk Bagan siapi api dan mengolah tanahnya di Kecamatan kubu, Rokan Hilir, dengan seluas 6 hectare, dengan itikat baik pembelian jualbelinya sekitar 5 tahun silam
Dengan menghidupi keluarga Suami istri dan anak, korban tanami kelapa sawit dan padi, namun sirna, tetap jadi korban pengrusakan tanaman.
Kasus ini sebelum nya ke pihak Kepolisian, mengadukan yang disinyalir bernama P penduduk kubu
Korban mencoba memberitahukan kepada pihak pemerintah Desa, semua diam seribu bahasa, tutur korban di selah habis pemberian keterangan Korban, 30/11/2022 di ruang Tunggu unit 1,Tipidum polres Rokan Hilir, ujung tanjung.
Ternyata pula korban belum ada menerima sehelai surat tanda bukti laporan, nanti ucap penyidik.
Sungguh sedih perasaan korban ahli nya semuanya, nanti sesudah Perdata, baru kita berikan, bukti aduannya, semakin parah lah
Disana kok bicara perdata, di polres??
Benak korban pura pura bodoh di benaknya.
Sampai saat ini korban jadi traumatis, jelas dengan nyata nyata mengalami kerugian. Lebih jutaan rupiah
Kok perdata di polres???
Teman korban, bernama Pak Edy, yang juga setia menemani Panggilan yang tahap ke Dua, pungkas Edy pada awak media
Nampak dalam gambar, lokasi tanah korban
Hingga berita ini diturunkan masih belum ada jawaban resmi dari kades dan terlapor, dimana, siapa yang mengolah kssus ini, dalam kebohongan dan kepalsuan
Dalam waktu dekat kita ikuti perkmbangan selanjutnya, tapi yang jelas bukan perdata. (HR-RI_Horas Situmorang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar